Sampoerna: Digitalisasi Sebuah Kebutuhan dan Keharusan Bagi UMKM
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) memandang bahwa digitalisasi merupakan suatu kebutuhan dan keharusan bagi para pelaku UMKM.
Penulis:
Matheus Elmerio Manalu
Editor:
Vincentius Haru Pamungkas
Digitalisasi Tidak Terpisahkan dari Bisnis UMKM
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, mengatakan bahwa digitalisasi menjadi kunci UMKM bertumbuh dan berkembang. Untuk itu, digitalisasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam bisnis UMKM.
“Potensi ekonomi digital Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara mencapai Rp4.531 triliun. Besarnya potensi ekonomi digital ini harus diantisipasi agar tidak dibanjiri produk impor,” katanya.
Kemenkop UKM bersama Kementerian Perdagangan, kata Teten, terus menyempurnakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Selain itu, untuk mempercepat digitalisasi UMKM, pemerintah telah mempunyai peta jalan (roadmap) digital Indonesia 2021-2024.
Teten menjelaskan, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM tergabung dalam ekosistem digital pada 2024. Hingga sejauh ini, 20,5 juta UMKM telah terhubung dalam ekosistem digital nasional.
“Kami menyadari masih banyak pelaku UMKM yang belum terkoneksi dengan ekosistem digital. Dengan adanya kolaborasi antara pemangku kepentingan, hal ini dapat mengagregasi UMKM masuk ke dalam ekosistem digital,” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Bank Indonesia mencatat 87 persen UMKM terdampak pandemi di mana 93 persen di antaranya terdampak negatif dari sisi penjualan.
UMKM, katanya, menjadi prasyarat utama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah memberikan sejumlah stimulus seperti kemudahan akses pembiayaan hingga restrukturisasi kredit.
“Pemerintah juga telah memberikan kemudahan bagi UMKM seperti pendaftaran perizinan secara elektronik, fasilitas standarisasi dan sertifikasi untuk ekspor, akses pembiayaan dan penjaminan, serta pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Airlangga melanjutkan, bantuan pengembangan UMKM tidak hanya dalam pembiayaan tetapi juga literasi digital. Saat ini, katanya, baru 24 persen dari total pelaku UMKM yang memanfaatkan teknologi digital dengan berjualan di platform e-commerce.
Untuk itu, pemerintah mendorong UMKM untuk meningkatkan keterampilan digital, akselerasi, dan adopsi teknologi digital agar UMKM dapat beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.
Menko Airlangga menegaskan, dengan potensi ekonomi digital terbesar di ASEAN, UMKM harus memanfaatkan peluang dengan melakukan transformasi digital, mengisi marketplace dan menjadi bagian dari rantai pasok global.
“Manfaat digitalisasi bagi pelaku UMKM akan memudahkan sinergi dengan berbagai produk jasa keuangan terutama dalam penyaluran kredit usaha rakyat,” imbuhnya.