Setelah Beras, Impor Gula Segera Dilakukan, Kemendag: 'Perizinan Sudah, Tinggal Prosesnya Saja'
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengimpor gula.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan impor beras pada akhir tahun lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Pemerintah akan mengimpor gula pada 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menyebut rencana impor gula sudah dibicarakan saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).
"Sekarang tinggal proses impornya saja. Izin-izin sudah (rampung)," kata Budi ketika ditemui di lapangan kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Impor Gula 75 Ribu Ton, Ternyata Ini Alasan RNI
Jenis gula yang akan diimpor adalah gula industri (gula rafinasi) berjumlah sebesar 3,6 juta ton. Sedangkan gula kristal putih akan diimpor sebesar 991 ribu ton.
Budi mengatakan masih akan ada jenis gula lain yang akan diimpor oleh Pemerintah.
"Sebagian sudah mengajukan, tapi ada juga yang belum. Kayak gula putih," ujarnya.
Terkait bahan pangan lainnya yang akan diimpor, Budi menyebut ada masih ada enam.
Rencana impor tersebut sudah dibahas saat Rakortas.
"Kemarin yang dirakortaskan ada enam. Gula, beras, daging sapi/kerbau, jagung. Dua lagi saya lupa," kata Budi.
Rencana Impor Dapat Penolakan
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengimpor gula.
"Stok gula cukup sampai akhir tahun 2023," kata Soemitro Samadikun, Ketua Umum APTRI, Rabu (28/12/2022), dikutip dari Kontan.co.id.
Menurutnya, produksi gula nasional tahun 2022 sekitar 2,4 juta ton. Sedangkan sisa stok gula tahun 2021 sekitar 1 juta ton.
Baca juga: Tekan Harga, Kemendag Terbitkan Izin Impor Gula 550 Ribu Ton
Selain itu juga ditambah impor gula pada 2022 sebanyak 980.000 raw sugar dan 150.000 ton gula kristal putih.
Sosok Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Gas Negara |
![]() |
---|
Massa Demo DPR Lempar Molotov ke Barikade Polisi di Patal Senayan |
![]() |
---|
Bentrok di DPR, Polisi Pukul Mundur Massa: Kericuhan Meluas ke Slipi, Palmerah, Pejompongan |
![]() |
---|
Ketua Baleg Bob Hasan Tak Bisa Masuk Area Gedung DPR Untuk Bahas RUU PPRT Buntut Adanya Demo |
![]() |
---|
Pelajar Alami Kejang-kejang Setelah Ditinggal Teman dan Terjatuh Saat Demo di DPR Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.