Driver Ojol Tolak Pemberlakuan Jalan Berbayar di DKI Jakarta
Para pengemudi ojek online menolak pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
Ia lalu memutuskan untuk menolak sistem ERP sesuai dengan apa yang diinginkan oleh ratusan massa aksi ojol.
Baca juga: Tolak Sistem ERP, Pengemudi Ojol Aksi di Gedung DPRD DKI Jakarta: Rakyat Jelata Hanya Jadi Penonton
"Saya tanya, teman-teman semuanya menolak? Semua nolak? Baik, kita akan bantu tolak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang yang tergabung dalam massa aksi pengemudi ojek online menggelar aksi penolakan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).
Aksi penolakan kebijakan ERP itu berdasarkan pantauan Tribunnews.com digelar sejak pukul 12.05 WIB dan dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai elemen komunitas ojek online di wilayah Jabodetabek.

Dalam aksi itu terlihat peserta massa aksi juga membawa sejumlah atribut seperti bendera dan poster berisi berbagai tuntutan terkait penolakan dan protes mengenai kebijakan ERP tersebut.
"Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," demikian tulisan yang berada dalam poster tersebut.
Satu unit mobil komando milik peserta aksi juga terlihat berada di depan Gedung DPRD DKI Jakarta itu.
Sementara itu, sayup sayup penolakan ERP juga terus dilontarkan oleh ratusan massa aksi di lokasi tersebut. "Tolak ERP, tolak ERP," ujar peserta massa aksi.
ERP Diklaim Bisa Atasi Kemacetan
Penerapan ERP di kota besar seperti DKI Jakarta diklaim bisa mengatasi kemacetan lalu lintas karena tingginya volume kendaraan yang melintas.
ERP sendiri merupakan metode jalan berbayar yang diberlakukan untuk pengguna kendaraan bermotor seperti mobil melewati jalan yang pada jalan tersebut sudah diterapkan teknologi ERP.
Menurut pengamat transportasi sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, penerapan ERP untuk memecah kemacetan.
"Terbukti kebijakan itu berhasil mengatasi memecahkan kemacetan di kotanya itu," tutur Azas, Rabu (11/1/2023).
Pemerintah DKI Jakarta saat ini tengah membahas peraturan terkait sistem jalan berbayar elektronik (ERP).
Aturan penerapan ERP tersebut, tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok, 10 Oktober 2025: Potensi Hujan Hampir di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 8 Oktober 2025: Hujan Turun Lagi di Sore Hari |
![]() |
---|
Cara Daftar Antrean KJP Oktober 2025 Pangan Bersubsidi Pasar Jaya, Catat Jadwal dan Lokasinya! |
![]() |
---|
KJP Plus Oktober 2025 Cair untuk 707.513 Siswa DKI Jakarta, Ini Cara Cek Penerima & Besaran Dana |
![]() |
---|
Pramono Anung Putar Otak usai TKD Jakarta Dipotong Rp15 T, Bakal Pangkas Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.