Tiga Kebijakan Prioritas OJK di 2023, Asuransi yang Bermasalah Akan Dibereskan
Upaya penguatan sektor perbankan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, melalui penyelesaian asuransi yang bermasalah.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Selain itu, OJK akan terus memperkuat serangkaian kebijakan mendukung program hilirisasi komoditas sumber daya alam dalam meningkatkan nilai tambah.
Baca juga: Masuk Pengawasan Khusus, Satu Lagi Perusahaan Asuransi Jadi Pasien OJK
"OJK akan memberikan insentif bagi sektor yang saat ini masih memerlukan dorongan pemulihan lebih lanjut misalnya sektor properti," ucap dia.
Terakhir, OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nasional.
3. Peningkatan layanan dan meningkatkan kapasitas OJK
Kebijakan ketiga yang menjadi prioritas OJK adalah perluasan pemanfaatan sistem layanan informasi keuangan untuk memberikan kesetaraan level playing field.
Kata Mahendra, OJK bakal mempercepat implementasi perizinan single window serta memberikan layanan perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi.
"Memfasilitasi industri koordinasi industri jasa keuangan dengan otoritas dan lembaga lain untuk menghindari duplikasi tindakan. Kesetaraan standar dan perlakuan serta memberikan kepastian hukum," lanjut dia.
Mahendra memaparkan, kapasitas kelambagaan OJK dan sektor jasa keuangan diperkuat dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme dengan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan.
"Harmonisasi ketentuan dengan standar Internasional pengelolaan data dan informasi terintegrasi, serta pengembangan pengawasan berbasis teknologi," ungkapnya.
Mahendra menegaskan dalam rangka perlindungan konsumen dan investor OJK menitikberatkan pada penyelesaian secara cepat ada konsumen keuangan.
Namun OJK tetap memberikan efek Jera terhadap pelaku pelanggaran dengan pengenaan sanksi keuangan yang berat.
"OJK bersama Kementerian lembaga terkait serta kepolisian dan Kejaksaan akan melakukan pencegahan kerugian masyarakat secara dini. Melalui penindakan investasi ilegal yang diikuti dengan pembukaan posko pengaduan di setiap kantor OJK di daerah," papar dia.
Ada Ancaman Turbulensi Ekonomi, OJK Dukung Penerapan GCG di Jasa Keuangan |
![]() |
---|
Perkuat Reputasi, Tugu Insurance Raih Dua Penghargaan Top GRC Awards 2025 |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan? |
![]() |
---|
Manfaatkan Teknologi Analisis Data, Industri Asuransi Sepakati Kerjasama dengan Kemenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.