Sabtu, 6 September 2025

motor

Simak Syarat Mendapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta dari Pemerintah, Diutamakan untuk Pelaku UMKM

Kementerian Perindustrian RI telah menetapkan untuk memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 Juta yang akan ditujukan untuk 200 ribu motor listrik

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Simak syarat mendapat subsidi Rp 7 Juta untuk motor listrik - Kementerian Perindustrian RI telah menetapkan untuk memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 Juta yang akan ditujukan untuk 200 ribu motor listrik 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan subsidi senilai Rp 7 juta untuk motor listrik.

Subsidi motor listrik ini mulai berlaku pada Senin (20/3/2023).

Nantinya, subsidi tersebut hanya ditujukan untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit hasil konversi.

Ternyata tidak semua masyarakat berhak mendapatkan subsidi ini.

Pasalnya, pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan prioritas penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Dilansir dari situs kemenperin.go.id, berikut ini syaratnya:

Baca juga: Harga Makin Terjangkau, Smoot Motor Dukung Kebijakan Insentif Pembelian Motor Listrik

1. Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

2. Penerima Bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

3. Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Selain itu, terdapat beberapa syarat tambahan untuk penerima subsidi sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah atau dikonversi menjadi sepeda motor listrik.

Adapun syarat tersebut yakni:

1.  Motor masih layak dengan kapasitas mesin 100-150 cc.

2.  Hanya satu motor listrik konversi per kepemilikan.

3. Motor harus dikonversi di bengkel yang sudah bersertifikat dari Kementerian Perhubungan.

Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran otomotif Indonesia International Motor Show 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (21/2/2023). Untuk memberikan ruang kepada para calon konsumen motor listrik, penyelenggara pameran IIMS menghadirkan area khusus untuk melakukan?test ride dengan berbagai brand motor listrik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran otomotif Indonesia International Motor Show 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (21/2/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: PLN Gandeng Bank Himbara dan Produsen Motor Listrik Kembangkan Ekosistem EV

4. Motor yang akan dikonversi juga harus memiliki surat lengkap dan aktif.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan