Transaksi Keuangan Mencurigakan
Kepala PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan Rp 35 Triliun, Tak Ada Berkasnya di Kemenkeu
Bahkan, Ivan pun telah menyampaikan data tersebut kepada Bea Cukai. Namun, hasil data pemeriksaan itu tidak ada berkasnya di Kemenkeu.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Hendra Gunawan
"100 surat itu adalah surat PPATK kepada APH lain bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 47 triliun. Itu periodenya 2009-2023," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Benny K Harman Akui Punya Prasangka Jelek ke Mahfud MD, Curigai Menko Polhukam Miliki Motif Politik
Sementara dalam 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun adalah terkait data dari transaksi, debit, kredit operasional perusahan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungan dengan pegawai Kemenkeu.
"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan dari Rp 22 triliun tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.