Sabtu, 9 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Kepala PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan Rp 35 Triliun, Tak Ada Berkasnya di Kemenkeu

Bahkan, Ivan pun telah menyampaikan data tersebut kepada Bea Cukai. Namun, hasil data pemeriksaan itu tidak ada berkasnya di Kemenkeu.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam?yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di kementerian keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMASAN 

"100 surat itu adalah surat PPATK kepada APH lain bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 47 triliun. Itu periodenya 2009-2023," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Benny K Harman Akui Punya Prasangka Jelek ke Mahfud MD, Curigai Menko Polhukam Miliki Motif Politik

Sementara dalam 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun adalah terkait data dari transaksi, debit, kredit operasional perusahan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungan dengan pegawai Kemenkeu.

"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan dari Rp 22 triliun tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan