Transaksi Keuangan Mencurigakan
RDPU dengan Komisi III Soal Rp 349 Triliun, Mahfud: Belum Ngomong Sudah Diinterupsi
DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD tampak menggandeng tangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa jika nantinya pelaksanaan rapat bersama Mahfud MD tidak jadi digelar, maka bukan tidak mungkin lembaga legislator akan menempuh hak kedewanan ke jenjang yang lebih tinggi.
"DPR akan menggunakan hak pengawasan lebih tinggi lagi. Satu step lebih tinggi lagi. Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat. Bisa kita tingkatkan hal itu," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.