3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Jemput Habib Bahar, Ini Tanggapan Para Pengamat
Buntut adanya aksi tersebut, 3 petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Soekarno-Hatta diberhentikan dari pekerjaannya.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Hendra Gunawan
Terkait keputusan Angkasa Pura II yang mengambil langkah memecat karyawannya, alangkah baiknya kembali melihat ke dalam aturan yang ada.
"Fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara, karena bandara merupakan Obyek Vital Negara. Penempatan dan jumlah petugas sesuai dengan standar keamanan," ucap Alvin kepada Tribunnews.
"Mengenai sanksi, saya tidak punya info yang memadai untuk komentar. Perlu dicari info tentang peraturan kerja, apakah yang bersangkutan pekerja tetap atau kontrak atau outsourcing dan sebagainya," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.