Senin, 11 Agustus 2025

TPA Sampah Ramah Lingkungan di Sarolangun Jambi Rampung Dikerjakan, Diklaim Atasi Pencemaran Air

Awalnya TPA menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) dan sekarang menjadi sistem sanitary landfill.

PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah selesai mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarolangun di Provinsi Jambi. 

Basuki menyebut pemanfaatan sistem sanitary landfill memiliki keunggulannya tersendiri.

"Sampah yang masuk ke TPA Sarolangun dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle)," ujarnya.

Misalnya sampah plastik, kardus, kaca, dan kaleng dipilah di sorting plant menjadi bahan baku daur ulang.

Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos pada proses di composting plant.

Selanjutnya untuk air lindi disalurkan ke IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) melalui sistem pemrosesan bertahap, sehingga tidak mencemari air maupun tanah di sekitar TPA.

Baca juga: Limbah Makanan di TPA Membahayakan Bumi, Yayasan Korindo Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Khusus

Dukungan pengembangan sanitary landfill diberikan Kementerian PUPR meliputi pekerjaan sistem block landfill, perkerasan jalan, saluran drainase, instalasi pengolahan lindi, mushola, kantor pengelola, gapura, pos jaga, jembatan timbang, tempat cuci truk, hanggar alat berat, sumur bor, Penerangan Jalan Umum, dan fasilitas penunjang.

Prinsip dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap.

Limbah yang dibuang juga telah memenuhi standar baku mutu air sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 59/2016 tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan