Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
Mahfud MD Sebut Negara Telah Akui Utang ke Jusuf Hamka Sejak Era Menkeu Bambang Brodjonegoro
Menko Polhukam Mahfud MD akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Tapi saya bukan mau ambilin uang negara. Bayar saja yang fair, tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp 1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp 800 miliar saja," imbuhnya.
Jusuf juga mengatakan dirinya bersyukur pemerintah mengakui adanya utang Rp179 miliar tersebut
Sebagaimana diketahui, pengusaha kaya raya Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah. Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.
Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
| Jusuf Hamka Tuntut Klarifikasi Anak Buah Sri Mulyani Sebelum Dilaporkan ke Polisi |
|---|
| Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu RI ke Polri, Tunjuk Maqdir Ismail Jadi Kuasa Hukum |
|---|
| Jusuf Hamka Tak Kapok Berbisnis Jalan Tol Meski Punya Piutang Ratusan Miliar ke Pemerintah |
|---|
| Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya |
|---|
| Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.