Thorcon Bantah Mundur, Proses Perizinan PLTN di Bangka Belitung Tetap Berlanjut
Thorcon menegaskan tetap melanjutkan rencana PLTN di Bangka Belitung, fokus pada evaluasi tapak dan perizinan, target pembangunan 2028
TRIBUNNEWS.COM - Upaya PT Thorcon Power Indonesia untuk melaksanakan pembangunan PLTN pertama di Indonesia terus berlanjut. Setelah memperoleh persetujuan atas dokumen Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET–SMET) dari BAPETEN pada 30 Juli lalu, Thorcon saat ini diketahui berfokus pada persiapan pelaksanaan evaluasi tapak dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Bangka Belitung.
Pada 10 November, Thorcon dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat dengar pendapat, disertai dengan perwakilan NGO dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan perwakilan masyarakat Batu Beriga.
Pada FGD tersebut, Thorcon memaparkan profil perusahaan, rencana usaha dan tahapan perizinan, serta komitmen terhadap masyarakat dan lingkungan. Proyek Thorcon 500 ditargetkan dapat mulai memasuki tahap konstruksi pada tahun 2028 dan memenuhi target pemerintah dengan operasi komersial (COD) pada tahun 2032.
Sebelumnya diberitakan dalam sejumlah media lokal bahwa Thorcon memutuskan untuk mundur dari rencana pembangunan PLTN usai RDP. Pemberitaan tersebut mengutip sejumlah pernyataan dari perwakilan Thorcon yang hadir. Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi, Dhita Karunia Ashari, menegaskan bahwa informasi tersebut salah.
“Sejak awal kehadirannya di Indonesia, Thorcon berkomitmen kuat untuk menghormati pendapat masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTN Thorcon 500, dan sosialisasi serta edukasi sudah dan terus dijalankan secara kontinu. Bahwa informasi Thorcon mundur yang dituliskan media adalah pernyataan yang dipotong dan tidak lengkap. Thorcon tidak pernah menyatakan akan mengundurkan diri dari rencana pembangunan PLTN,” tegasnya.
Terkait tahapan perizinan yang berlaku, Dhita Ashari memastikan bahwa Thorcon akan berfokus pada persiapan pelaksanaan evaluasi tapak, memenuhi tahapan perizinan, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat untuk memastikan tersampaikannya informasi terkait proyek PLTN ini secara utuh dan benar.
“Fokus kita saat ini, di samping mempersiapkan pelaksanaan evaluasi tapak, adalah bagaimana membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dan semua stakeholder. Informasi tentang proyek, tahapan, dan manfaat dari PLTN Thorcon 500 ini harus tersampaikan secara utuh dan benar di masyarakat. Terkait perizinan, kita berproses untuk memenuhi semua tahapannya sesuai prosedur yang berlaku, baik di BAPETEN, kementerian dan lembaga, maupun dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Mantapkan Langkah Bangun PLTN Pertama 2032
Telah Rutin Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi
Kendati regulasi pemerintah baru memasukkan target pembangunan PLTN secara tegas dalam RUPTL 2025–2034 yang terbit tahun ini, Thorcon sejak sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait rencana pembangunan PLTN di Bangka Belitung. Agenda sosialisasi dan edukasi ini dijalankan bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk BAPETEN, Pemerintah Provinsi, serta perguruan tinggi nasional dan lokal.
“Penerimaan masyarakat adalah faktor yang sangat penting dalam pembangunan PLTN, dan termasuk dalam rekomendasi IAEA. Sosialisasi dan edukasi telah dan terus dijalankan oleh Thorcon, terutama oleh tim yang bertugas di Bangka. Sosialisasi dilakukan di Batu Beriga, Lubuk Besar, sekolah-sekolah, dan beberapa kali di kabupaten lain, termasuk Bangka Barat, Bangka Selatan, Pangkalpinang, dan Bangka,” urai Dhita.
“Dalam beberapa kesempatan, kami juga memberikan CSR dan sponsorship bagi kegiatan yang produktif bagi masyarakat. Di Thorcon, kita percaya bahwa langkah-langkah nyata untuk membantu masyarakat adalah hal yang perlu dilakukan, terlebih proyek PLTN ini memang ditujukan untuk dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat di Bangka Belitung dan Indonesia,” tambahnya.
Telah Selesaikan Kajian-Kajian Penting
Seiring dengan kemajuan perizinan, Thorcon terus melaksanakan kajian untuk mendukung pemenuhan data dan memastikan akurasi informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Kajian-kajian tersebut di antaranya kelayakan, interkoneksi, investigasi tapak, ekologi Pulau Kelasa, penilaian keselamatan tingkat tinggi, hingga kajian manfaat dan penerimaan publik.
“Bersama mitra kredibel, Thorcon memilih Kelasa melalui kajian feasibility study, grid interconnection study, dan ecology study. Sebagai pelengkap, juga dilakukan kajian manfaat dan kajian penerimaan masyarakat. Seluruh kajian ini dilakukan bersama mitra dari BUMN, swasta, dan perguruan tinggi yang terkemuka di bidangnya,” tegas Dhita.
Selain kajian yang telah selesai, Thorcon juga memastikan untuk melanjutkan kajian berikutnya.
“Evaluasi tapak yang akan dilakukan oleh Thorcon pada dasarnya adalah kajian yang dilakukan sesuai metodologi yang disetujui oleh BAPETEN. Hasil evaluasi tapak nantinya akan diserahkan kepada BAPETEN untuk dinilai kelayakannya sebagai syarat memperoleh Izin Tapak. Update terhadap kajian-kajian yang telah selesai sebelumnya juga dilakukan secara bertahap, mengingat adanya perubahan regulasi maupun perkembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Bangka Belitung yang harus kita integrasikan kembali,” tambah Dhita.
Belum Mulai Pembangunan
Menurut jadwal pelaksanaannya, Thorcon ditargetkan memulai tahap pembangunan pada 2028, dengan asumsi Izin Tapak selesai pada akhir 2027. Menurut Dhita, jadwal ini akan memenuhi target operasi 2032 dengan tetap memprioritaskan pemenuhan standar keamanan dan keselamatan yang ditetapkan BAPETEN dan IAEA.
| Satgas Halilintar PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Babel, Potensi Kerugian Negara Rp 12,9 Triliun |
|
|---|
| Kemendikdasmen Perbaiki Lebih Dari 1.400 SMK Selama 2025 |
|
|---|
| Keterbatasan Bukan Halangan, Bripda Fatia Wujudkan Mimpi Jadi Polwan |
|
|---|
| Sosok Mayjen TNI Ujang Darwis, Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Pangdam II Sriwijaya |
|
|---|
| 2 Pemda Bantah Purbaya soal Dana Nganggur di Bank, Dedi Mulyadi dan Kepala BKD Babel Minta Bukti |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.