Polemik Project S, Kemenkominfo Bisa Panggil TikTok Jika Nantinya Kemendag Nyatakan Ada Pelanggaran
Direktur Jenderal IKP Kemkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendag terkait polemik Project S TikTok.
						Penulis: 
													Gita Irawan											
																				
						Editor: 
													Arif Fajar Nasucha											
														Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Usman Kansong di kantor Kemenkominfo Jakarta pada Senin (17/7/2023). Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait polemik Project S TikTok. 
Tiktok Indonesia sendiri sudah membantah bahwa Project S TikTok Shop tidak mereka jalankan di Indonesia. "Kami ingin mengklarifikasi bahwa inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas (Project S Tiktok Shop) tidak tersedia di Indonesia," demikian keterangan resmi Tiktok Indonesia.
"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," sebut pernyataan resmi Tiktok Indonesia.
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
    
                         
    
                         
    
                         
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.