Rabu, 1 Oktober 2025

Perhatian, Tarif Kapal Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus, Simak Harganya

ASDP akan memberlakukan penyesuaian tarif baru di 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai Kamis (3/8/2023).

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
dok. asdp
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan penyesuaian tarif baru di 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai Kamis (3/8/2023) mendatang. 

Adapun 29 lintasan meliputi Merak - Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar.

Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan.

Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin - Garongkong.

Caption: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal menerapkan penyesuaian tarif baru di 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai Kamis (3/8/2023) mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved