Senin, 10 November 2025

Polemik TikTok Shop

TikTok Shop Masih Ada Transaksi, Padahal Sudah Dikasih Waktu Sepekan Hentikan Aktivitas Jual-Beli

Social commerce seperti TikTok Shop hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa.

Tangkapan layar
TikTok Shop masih memberlakukan transaksi pembayaran di dalam media sosialnya, padahal telah diberi waktu sepekan untuk menghentikannya. 

Namun, Zulhas memberi TikTok Shop waktu selama sepekan. Sebab, katanya, saat ini masih waktu sosialisasi.

Saat itu, ia menyebut akan bersurat kepada TikTok Shop guna memberi tahu platform asal China tersebut soal Permendag 31/2023.

"Besok disurati, ya. Seminggu inilah sosialisasi terus-menerus. Saya kira dengan informasi yang seperti sekarang ini kan 1 sampai 2 hari sudah bisa sampai (informasinya)," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (27/9/2023).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved