Jumat, 12 September 2025

Raih Predikat UHC, Peserta JKN di Provinsi Papua Barat Daya Tembus 98 Persen

Komitmen jalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, Provinsi Papua Barat Daya telah meraih status Universal Health Coverage (UHC).

Editor: Content Writer
Dok. BPJS Kesehatan
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (09/12/2023). 

Musa'ad mengungkapkan, pemerintah provinsi tentunya sangat mendukung pelaksanaan Program JKN. Pihaknya telah menyediakan anggaran untuk menjaminkan seluruh penduduk yang ada di kabupaten dan kota yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca juga: Semakin Dikenal Dunia, BPJS Kesehatan Ceritakan Program JKN ke Akademisi dan Pengajar Luar Negeri

"Saat ini seluruh penduduk telah kami daftarkan pada Program JKN, ini merupakan wujud komitmen kami kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan apa yang telah diamanatkan oleh presiden, karena pemberian jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Musa'ad.

Bersamaan dengan penandatangan UHC Non Cut Off tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan Piagam penghargaan UHC Non Cut Off dari BPJS Kesehatan atas komitmennya mewujudkan jaminan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Papua Barat Daya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan