DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Impor Daging Agar Peternak Lokal Tak Dirugikan
Pemerintah diminta cermat mengeluarkan kebijakan impor daging agar peternak tidak dirugikan karena kebijakan tersebut
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Menurut Amin, penghitungan neraca daging, khususnya kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri, harus tepat.
Tujuan impor tersebut agar harga daging di pasaran stabil dan terjangkau di masyarakat.
Namun, keterlambatan pemberian Surat Perizinan Impor (SPI) dari pemerintah ke importir daging turut menghambat pasokan daging di masyarakat.
Merujuk pada data Badan Pangan Dunia (FAO), angka konsumsi daging sapi masyarakat Indonesia sebesar 2,57 kilogram per kapita per tahun. Sehingga kebutuhan konsumsi daging sapi nasional tahun ini diperkirakan sebanyak 720.375 ton.
Kemudian merujuk data prognosa neraca pangan nasional tahun ini yang dihimpun Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 27 Januari 2024, rencana impor daging sapi bakalan dan kerbau pada 2024 mencapai 389.024 ton.
Sementara produksi dalam negeri diperkirakan hanya 422.649 ton.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah akan melakukan impor daging sapi dan sapi hidup menjelang Idulfitri.
Impor daging sapi dan sapi hidup tersebut baru akan masuk pada dua hingga tiga pekan ke depan.
Arief mengatakan, impor sapi disiapkan oleh Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo).
Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga, Industri Perbankan Diminta Mudahkan Akses Kredit Bagi UMKM |
![]() |
---|
Christiany Paruntu: Koperasi Desa Merah Putih Harus Libatkan Perempuan, Anak Muda, dan Teknologi |
![]() |
---|
Anggota Komisi VI DPR Minta Pertamina Memperkuat Roadmap, dari Biosolar hingga Digitalisasi Layanan |
![]() |
---|
Komisi VI DPR Dukung Integrasi Tiga Subholding Pertamina: Penyelarasan dengan Kebijakan Danantara |
![]() |
---|
Legislator PAN Ungkap Alasan Menolak Rencana Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.