Apindo: Sikap Buruh dan Pengusaha Sama, Tolak Gaji Pekerja Dipotong untuk Iuran Tapera
Apindo telah bersurat kepada pemerintah terkait dengan peraturan ini, menyuarakan ketidaksetujuan mereka atas pungutan upah pekerja untuk Tapera.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Sementara itu, ia meminta pihak swasta tidak dikenakan juga, terutama 0,5 persen yang dipungut dari pihak pemberi kerja.
Sebab, beban pungutan jaminan sosial yang ditanggung pemberi kerja saat ini disebut sudah mencapai 18 persen. Jika ditambah nantinya dengan pungutan Tapera, ia menilai akan memberatkan.
Jadi, kata Shinta, jika pemerintah ingin menjalankan program Tapera, lebih baik dipersiapkan sendiri seperti contoh menggunakan APBN.
"Kalau pemerintah mau menyiapkan sendiri untuk tapera, ya itu ke dana APBN, terserah gitu loh. Tapi kalau swasta juga harus membayar 0,5 persen dan pekerja harus 2,5 persen, ya keberatan," pungkas Shinta.
Jagung hingga Kedelai dari Amerika Serikat akan Bebas Tarif Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Donald Trump Turunkan Tarif Impor Bagi RI Jadi 19 Persen, Ini Respons Pengusaha Indonesia |
![]() |
---|
Pengusaha Akui Tingkat Pendidikan Pekerja Indonesia Rendah, Tawarkan Solusi Ini |
![]() |
---|
Apindo Tekankan Pentingnya Regulasi Global yang Adaptif untuk Lindungi Pekerja Platform |
![]() |
---|
Apindo Dukung Skema PPh 22 PMSE, Suryadi Sasmita: Bukan Pajak Baru, UMKM Kecil Tak Perlu Khawatir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.