Kamis, 7 Agustus 2025

DPR Khawatir Aturan Pembatasan Konsumsi Gula Garam dan Lemak Menggerus Daya Beli & Melemahkan UMKM

Bambang mengingatkan potensi kerugian dari sisi penerimaan negara jika sektor UMKM makanan dan minuman terganggu.

|
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Canva/Tribunnews.com
BATASI KONSUMSI GGL - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono khawatir dampak kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, dapat menggerus daya beli rakyat dan melemahkan UMKM sektor makanan minuman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono khawatir dampak kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, dapat menggerus daya beli rakyat dan melemahkan UMKM sektor makanan minuman.

Padahal UMKM jadi penyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

Baca juga: Tabel Peringatan, Cara Jitu Deteksi Pangan Tak Sehat yang Mengandung Tinggi Gula, Garam & Lemak 

Sementara industri makanan dan minuman yang banyak digerakkan oleh UMKM, tumbuh 5,82 persen pada Kuartal III 2024.

"Karena daya belinya masyarakat sudah menurun, dan ini sangat berdampak terhadap ekonomi kita," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Bambang juga mengingatkan potensi kerugian dari sisi penerimaan negara jika sektor UMKM makanan dan minuman terganggu.

 

 

Ia pun mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh regulasi ini untuk tujuan menjaga keberlangsungan UMKM dan stabilitas ekonomi nasional. 

Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra ini juga menyarankan pendekatan edukatif ketimbang represif. 

Menurutnya, peran Puskesmas dalam menyadarkan masyarakat tentang pola konsumsi sehat jauh lebih efektif ketimbang membatasi penjualan.

Baca juga: Konsumsi Gula, Garam dan Lemak Berlebihan Penyebab 80 Persen Kematian di Indonesia

"Bukan penjualannya yang harus dilarang. Biarkan masyarakat tetap bisa mengonsumsi, tapi atur jumlah konsumsinya sesuai anjuran dari Puskesmas. Jadi bukan industrinya atau UMKM yang dikorbankan, tapi masyarakat yang perlu disadarkan," kata Bambang. 

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani menerangkan kebijakan pembatasan GGL tidak bisa diterapkan seragam tanpa pertimbangan kesiapan masing-masing sektor. 

Sebab kapasitas adaptasi setiap pelaku usaha sangat beragam.

"Karena itu, kebijakan ini tidak bisa dipaksakan atau diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing sektor," kata Shinta.

APINDO juga mendorong agar kebijakan pembatasan GGL dilengkapi dengan kajian dampak regulasi yang komprehensif, serta pemberian waktu transisi dan tahapan implementasi yang jelas. 

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan