Mengejutkan, PPATK Ungkap Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Total Transaksi Rp 3 Miliar
Total nilai transaksi judi online yang dilakukan kelompok anak di bawah usia 11 tahun itu mencapai Rp 3 miliar.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data jumlah pemain judi online anak usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak.
Total nilai transaksi judi online yang dilakukan kelompok anak di bawah usia 11 tahun itu mencapai Rp 3 miliar.
"Data yang terakhir terjadi tahun 2024 sekitar 1.160 orang anak di bawah 11 tahun angkanya sudah menyentuh Rp 3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22 ribu kali," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Di kelompok anak usia 11 hingga 16 tahun yang bermain judi online ada 4.514 anak, total transaksi tercatat Rp 7,9 miliar.

Untuk usia ini, PPATK mencatat frekuensi transaksi 45 ribu kali.
Ivan memaparkan rentang usia 17-19 menjadi kelompok usia anak yang terbanyak bermain judi online. Hal ini sangat disayangkan karena mereka anak-anak generasi penerus masa depan bangsa.
"Untuk pelaku judi online usiaa 17-19 tahun angkanya 191.380 orang, transaksinya sampai Rp 282 miliar, total frekuensi transaksi 2,1 juta," jelasnya.
Secara keseluruhan berdasarkan data PPATK, ada 197.054 anak bermain judi online. Total deposit dari semua kelompok usia anak ini sebesar Rp 293,4 miliar.
Untuk menekan angka anak yang bermain judi online PPATK melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca juga: PPATK: 197.054 Anak Bermain Judi Online, Deposit Capai Rp 293,4 miliar
Nota kesepahaman itu juga upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan anak-anak.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan akan mengambil langkah konkret bersama PPATK dalam menangani persoalan yang melibatkan anak-anak utamanya judi online dan prostitusi online.
Baca juga: PDIP Minta Pemerintah Tindak Inisial T yang Dinilai Kebal Hukum Kasus Judi Online
"Kerja sama ini langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial," ujar Ai Maryati.
Menurutnya, MoU menjadi landasan dan pedoman dalam pelaksanaan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang KPAI maupun PPATK.
Perputaran Uang di Judi Online Rp337 Triliun
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun, dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.
Transaksi yang dilakukan 3,29 juta pemain judi online itu di antaranya dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online dengan total nilai Rp 34,52 triliun.
Akumulasi perputaran uang di judi online selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.
Total Kerugian Rp 900 Triliun Akibat Judi Online
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkirakan kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.
"Menurut PPATK angkanya tahun 2023 kan Rp327 triliun. Dan tahun 2024, kalau kita tidak melakukan langkah-langkah, itu angkanya bisa mencapai Rp900 triliun," kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi pada acara Konferensi Pers terkait Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Rabu (25/07/2024).
Judi online dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

"Jika tidak ditangani, hampir Rp3 triliun per hari dapat disedot dari ekonomi nasional, menempatkan beban besar pada masyarakat dan pemerintah," tambahnya.
Pemerintah juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap bandar judi online yang sering lolos dari jerat hukum.
Kominfo telah menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juni 2024.
"Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga semilai Rp45 triliun." jelas Budi.
Tindakan ini dianggap mampu menahan sekitar 50 persen dari potensi kerugian akibat judi online.
"Dan kita berharap itu harus lebih, supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia." sambungnya.
Sosok, Otak di Balik Maraknya Judi Online di Indonesia
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap, sosok T pengendali judi online di Indonesia dan Kamboja.
Sekjen Partai Hanura itu menyebut, T selama ini tidak pernah dan tidak akan pernah tersentuh hukum.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip dari tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.
Benny menyampaikan hal itu saat memberika sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024) kemarin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, temuan itu didapat BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.
Baca juga: Kepala PPATK Tegaskan tidak Takut terhadap Sosok T Pengendali Judi Online yang Disebut Kebal Hukum
Untuk itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” katanya.
Hingga berita ini dihimpun belum terkonfirmasi siapa sebenarnya sosok berinisial T yang dimaksud.
Menkominfo Budi Arie angkat bicara
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi turut menyoroti mencuatnya pernyataan bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.
Hal itu ia sampaikan saat ditanya awak media di kantornya apakah ia mengetahui siapa orang di balik inisial T itu.
“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Memangnya tebak-tebakan buah manggis,” kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ketika ditanya kembali leboh lanjut, Budi justru menyinggung ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya.
“Ya sudah, tanya yang yang buat pernyataan. Saya kalau T kan banyak, masa Mayor Teddy,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus WNI yang terseret judi online dan penipuan online (online scam) di Kamboja meningkat hingga 91 kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun.
Pada 2020, tercatat 15 kasus dan naik jadi 1.386 pada 2023.
Dari jumlah itu tersebut, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan judi online dan 842 kasus scam online.
Menkop Budi Arie: Perbankan Tidak Memberikan Uang ke Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Pemerintah Desa Dapat Untung 20 Persen dari Kopdes Merah Putih, Menkop: Biar Semangat |
![]() |
---|
Ikut Perintah Prabowo, Kelakar Budi Arie soal Perintah Masuk Partai Gerindra: Belanda Masih Jauh |
![]() |
---|
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bukan Simpan Pinjam, tapi Perkreditan Rakyat |
![]() |
---|
Budi Arie Siap Gabung Gerindra Ketimbang PSI Jika Diperintah Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.