Kabinet Prabowo Gibran
Susunan Kabinet Baru Disebut Beri Sentimen Positif ke Pasar Saham: IHSG Ditutup Menguat 1,13 Persen
IHSG melonjak setelah pemanggilan sejumlah calon anggota kabinet, ini jadi pertanda positif untuk ekonomi?
"Kita melihat begitu, ini persiapannya sistematis terstruktur matang dan yang paling penting adalah menyamakan frekuensi dari latar berlakang yang berbeda tadi. Jadi frekuensi kita disamakan dengan latarbelakang berbeda paham apa yang ditargetkan tadi," ungkapnya.
Sebelumnya memang berembus wacana penambahan jumlah kementerian dan pembentukan lembaga/badan di era pemerintahan Prabowo - Gibran.
Hal ini diperkuat dengan terbitnya Undang-undang tentang Kementerian Negara yang telah direvisi Presiden Joko Widodo melalui pengesahan UU 61/2024 tentang Kementerian Negara. UU ini berlaku sejak diundangkan yakni 15 Oktober 2024.
Ada penambahan Pasal 6A yang memungkinkan pembentukan kementerian baru didasarkan pada sub-urusan pemerintahan.
Kemudian ada tambahan Pasal 9A yang memberi wewenang bagi presiden mengubah unsur organisasi kementerian sesuai kebutuhan.
Pasal 15 juga diubah dari sebelumnya menetapkan batasan jumlah kementerian, sekarang jadi lebih fleksibel sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Sumber: TRIBUN JATENG
Sumber: Tribun Jateng
Kabinet Prabowo Gibran
| Harta Kekayaan Akhmad Wiyagus, Eks Kabaintelkam Polri yang Kini Jabat Wakil Menteri Dalam Negeri |
|---|
| Masalah MBG di Badan Gizi Nasional Jadi Salah Satu Alasan Prabowo Tambah Satu Wamenkes Baru |
|---|
| Menlu Sugiono Ungkap Alasan Prabowo Lantik Wakil Dubes RI untuk China |
|---|
| Kabinet Merah Putih Kini Punya Tiga Wakil Menteri Dalam Negeri dan Dua Wamenkes |
|---|
| Daftar Nama Menteri dan Wakil Menteri Terbaru usai Prabowo Lantik 2 Wamen |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.