Selasa, 2 September 2025

Sritex Pailit

Lika-liku PT Sritex: Sempat Mau Diselamatkan Prabowo, Kini Status Pailit Inkrah usai Kasasi Ditolak

PT Sritex telah resmi pailit setelah kasasi yang diajukan ditolak MA. Ombudsman menilai pemerintah tidak jelas terkait teknis penyelamatan perusahaan.

istimewa
PT Sritex telah resmi pailit setelah kasasi yang diajukan ditolak MA. Ombudsman menilai pemerintah tidak jelas terkait teknis penyelamatan perusahaan. 

Lalu, menurut dia, ada indikasi bahwa upaya ini bisa saja merupakan bagian dari suatu pola yang disebut sindikasi "Burung Pemakan Bangkai".

Jadi, perusahaan yang sebenarnya masih bisa bertahan, dipailitkan untuk kemudian dimanfaatkan oleh kreditor. "Perusahaan sehat dibikin sakit," tutur Yeka.

Berdasarkan informasi yang Yeka terima, meskipun Sritex memiliki utang sangat besar, perusahaan ini masih menunjukkan indikator bisnis yang sehat.

Salah satunya adalah pembayaran gaji karyawan tidak pernah terlambat.

"Apakah Sritex usahanya sehat? Indikasinya banyak, salah satunya belum pernah dia menunggak bayar gaji karyawan. Rasio utang menurut mereka masih sehat, masih bisa terbayarkan," ucap Yeka.

2.500 Karyawan Dirumahkan

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto menyebut pihaknya telah merumahkan 2.500 karyawan.

Hal itu disampaikannya pada 13 November 2024 silam.

Iwan mengatakan keputusan itu dilakukan karena stok bahan baku yang hanya bisa bertahan hingga tiga pekan.

"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.

Sritex
Sritex (Antara)

Meski diliburkan, ia mengatakan hak pekerja seperti gaji masih dibayarkan oleh perusahaan.

Ia mengatakan, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.

Saat itu, ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas.

Apabila bisa diputuskan oleh hakim pengawas, Iwan merasa itu akan bisa membantu keberlangsungan Sritex. 

"Bila itu ada, kita kembali lagi (beroperasi)," ujar Iwan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan