Senin, 27 Oktober 2025

Pemerintah Perpanjang Penjualan Harga Gas Murah untuk Industri Tertentu 

Pemerintah akan memperpanjang program harga gas murah untuk sektor industri tertentu setelah program ini berakhir pada 31 Desember 2024.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (21/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang program harga gas murah atau dikenal Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri tertentu setelah program ini berakhir pada 31 Desember 2024.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (21/1/2025).

"Itu (HGBT) nanti akan diperpanjang tapi akan diumumkan sendiri," kata Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah sekarang ini masih menyempurnakan regulasi mengenai perpanjangan program subsidi gas industri tersebut.

"Tadi rapat terbatas terkait harga gas akan dibahas tersendiri, masih kita sempurnakan regulasinya," kata dia.

Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) mengatakan bahwa para menteri terkait sebenarnya sudah sepakat mengenai kelanjutan program HGBT. Namun ia belum bisa mengungkapkan isi kesepakatan tersebut.

"Kami sudah sepakat beberapa substansi dari HGBT, dan kami sepakat tidak disampaikan kepada media sekarang," katanya.

Meskipun belum mau mengungkapkan kesepakatan tersebut, AGK memastikan keputusan kelanjutan program HGBT baik.

"Sudah ada kesepakatan dan insyallah keputusannya baik," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah sampai saat ini belum memutuskan perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

Baca juga: Menperin Desak Harga Gas Murah Bagi Industri Kembali Diberlakukan 

Sehingga, tujuh kelompok industri yang mendapat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet saat ini dikenakan harga gas komersil sebesar 16,67 dolar AS per-MMBTU.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved