Minggu, 28 September 2025

Menko Airlangga Soal Kepastian THR dan Gaji ke-13: Tanya Menteri Keuangan

Pembahasan mengenai gaji ASN ke-13 dan 14 untuk 2025 sedang dilakukan oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Nitis Hawaroh/Tribunnews
THR DAN GAJI KE-13- Menko Perekonomian saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana, Rabu (5/2/2025). Airlangga mengaku pemberian THR dan gaji ke-13 sedang disiapkan, meskipun perlu ditanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut menyusul kabar bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 yang tidak cair 100 persen tahun ini, sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

"Itu tanyanya Menteri Keuangan," kata Airlangga saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, dikutip Kamis (6/2/2025).

Airlangga menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para ASN. 

Baca juga: Gaji ASN Bakal Naik Lagi, Ini Bocorannya

Hanya saja dia enggan menjelaskan lebih rinci menyoal besaran dan kepastiannya.

"Persiapan sudah ada," imbuhnya menegaskan.

Di satu sisi, Airlangga juga telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyiapkan pemberian THR pegawai swasta. Sementara untuk ASN, Airlangga menyebut bahwa itu kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan itu. Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan," ungkap Airlangga.

Sebelumnya mengutip Kompas, informasi beredar gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditiadakan pada 2025. Diduga, langkah ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. 

Informasi ini muncul di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menanggapi informasi tersebut.

Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 sedang dilakukan oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," kata Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu. 

"Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan