Kamis, 18 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Geledah Rumah Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, di Sudirman Jakarta hingga Cimanggis

Bersama dua tersangka lain dari pihak swasta, MKAR diduga menyepakati harga tinggi dengan sebelum tender dilaksanakan.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA KASUS KORUPSI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (2013-2018) pada Senin (24/2/2025). Tercatat, kerugian keuangan dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak ini mencapai Rp 193,7 triliun. Berikut tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pada 2018-2023. 

Salah satu rumah yang digeledah kediaman dari pengusaha minyak Riza Chalid. 

"Penyidik sekarang sedang melakukan penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (25/2).

Penggeledahan itu dilakukan di Plaza Asia lantai 20 yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kemudian ada juga penggeledahan di Kebayoran Baru. 

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi, Usut Korupsi Minyak Mentah di Pertamina yang Rugikan Negara Rp193 T

"Itu informasi yang bisa kami sampaikan, itu rumah siapa sudah disampaikan oleh Pak Dir Penyidikan, kita harapkan dengan upaya tindakan penggeledahan ini akan semakin membuat terang membuka tabir tindak pidana ini," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, membocorkan salah satu lokasi yang digeledah itu adalah kediaman dari Riza Chalid. 

"Penggeledahan nanti terakhir akan disampaikan Pak Kapuspen ya, yang pasti satu aja bocoran kita geledah di rumahnya Mohammad riza, Riza Chalid," kata dia. 

Diduga penggeledahan kediaman Riza Chalid ini terkait dengan status tersangka anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, di kasus tersebut. 

Anak Riza Chalid, Kerry, menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018-2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, Kerry Andrianto adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Dia juga menjadi broker pemenang tender pengadaan impor minyak mentah. 

Bersama dua tersangka lain dari pihak swasta, MKAR diduga menyepakati harga tinggi dengan sebelum tender dilaksanakan.

Kerry Andrianto sudah ditahan tim penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba. 

"Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan 7 (tujuh) orang Tersangka yakni, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa," ujar Qohar di kantor Kejagung.

Sebelumnya Kejagung juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Ada tujuh tersangka dalam kasus ini, Harli menyebut kediaman tujuh orang itulah yang digeledah. 

"Tadi malam di tujuh tempat berbeda, yaitu rumah masing-masing dari para tersangka," kata Harli. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan