Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Geledah Rumah Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, di Sudirman Jakarta hingga Cimanggis
Bersama dua tersangka lain dari pihak swasta, MKAR diduga menyepakati harga tinggi dengan sebelum tender dilaksanakan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA KASUS KORUPSI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (2013-2018) pada Senin (24/2/2025). Tercatat, kerugian keuangan dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak ini mencapai Rp 193,7 triliun. Berikut tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
"Jadi, ada yang di Taman Bintaro, ada yang di Ruangan Kantor di Kecamatan Gambir, ada yang di Rumah di Kecamatan Pondok Aren, ada yang di Daerah Cimanggis, ada yang di rumah Dinas di Cilandak, ada rumah di Kebayoran Lama, ada rumah di Kelurahan Cipete Selatan," ucapnya.
Dari penggeledahan itu Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti elektronik seperti handphone hingga laptop. Selain itu ada dokumen dan juga uang dari berbagai mata uang senilai Rp 400 juta.(tribun network/rey/dod)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.