Senin, 22 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Geledah Rumah Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, di Sudirman Jakarta hingga Cimanggis

Bersama dua tersangka lain dari pihak swasta, MKAR diduga menyepakati harga tinggi dengan sebelum tender dilaksanakan.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA KASUS KORUPSI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (2013-2018) pada Senin (24/2/2025). Tercatat, kerugian keuangan dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak ini mencapai Rp 193,7 triliun. Berikut tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

"Jadi, ada yang di Taman Bintaro, ada yang di Ruangan Kantor di Kecamatan Gambir, ada yang di Rumah di Kecamatan Pondok Aren, ada yang di Daerah Cimanggis, ada yang di rumah Dinas di Cilandak, ada rumah di Kebayoran Lama, ada rumah di Kelurahan Cipete Selatan," ucapnya. 

Dari penggeledahan itu Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti elektronik seperti handphone hingga laptop. Selain itu ada dokumen dan juga uang dari berbagai mata uang senilai Rp 400 juta.(tribun network/rey/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan