Kamis, 14 Agustus 2025

Sritex Pailit

Menaker Yassierli Janji Perjuangkan THR Karyawan Sritex yang Kena PHK, Dorong THR Segera Dibayarkan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli berjanji akan memperjuangkan THR karyawan PT Sritex yang terkena PHK dan mendorong kurator segera bayarkan THR.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SRITEX TUTUP - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menjawab sejumlah isu soal Sritex hingga THR untuk Ojol di Kantor Kemnaker Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Menaker mengatakan pihaknya bakal bentuk posko untuk membantu proses administrasi JKP dan JHT untuk eks karyawan PT Sritex. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli berjanji akan memperjuangkan THR karyawan PT Sritex yang terkena PHK dan mendorong kurator segera bayarkan THR. 

"THR juga sama, akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel," ucapnya.

Merespons pernyataan Menaker itu, Irma Suryani Chaniago mengkritik keras manajemen Sritex terkait dengan pembayaran THR 2025 yang masih terutang.

Menurutnya, pembayaran THR pekerja yang terdampak PHK seharusnya bisa dipenuhi dari hasil penjualan aset Sritex dan tidak seharusnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"THR 2025 terutang, akan dibayarkan dari hasil penjualan aset. Pak Menteri tahu enggak, sebenarnya Sritex punya anak perusahaan 11," kata Irma Suryani.

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan: PHK Pekerja Sritex Grup Terjadi Sejak Agustus 2024, Total 11.025 Pegawai

Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari kurator, beberapa anak perusahaan Sritex juga menagih utang kepada induk perusahaan yang kini dalam status pailit.

"Dari 11 perusahaan itu seharusnya mereka bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK. Realokasikan anggarannya, jangan semuanya dilimpahkan ke pemerintah," ucap Irma dengan tegas.

Irma merasa marah dan menilai, bahwa Sritex tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya, mengingat perusahaan tersebut memiliki sejumlah anak perusahaan yang bisa berkontribusi dalam pembayaran THR.

"Jangan mentang-mentang pemerintah mendukung dengan besar karena Sritex ini punya pekerja yang banyak dan dianggap sebagai aset nasional, terus semuanya diserahkan ke pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi nggak mau bayar THR."

Baca juga: Iwan Kurniawan Lukminto Kangen saat Mengenang Karyawan Sritex: Saling Menguatkan

"Kan banyak perusahaan lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban untuk bagi-bagi THR. Kenapa semuanya harus diserahkan kepada pemerintah? Ini enggak benar," kata Irma dengan nada tinggi.

Ia menegaskan bahwa Sritex, sebagai perusahaan besar dengan 11 anak perusahaan, seharusnya bisa bertanggung jawab dengan mengalokasikan dana dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk membayar THR.

"Mereka punya dana, mau berapapun rupiah yang mereka sanggup dari realokasi anggaran anak-anak perusahaannya, bagi saya nggak masalah, tapi ada dong empati dan tanggung jawab mereka," ucapnya.

Irma juga khawatir jika menunggu proses yang melibatkan kurator, pembayaran THR kepada pekerja akan terlambat hingga setelah Lebaran.

"Nunggu kurator, kalau nunggu kurator saya yakin pasti Lebaran lewat. Secepat-cepatnya kurator saya, mantan ketua serikat pekerja, tahu betul bagaimana kelakuan kurator, jadi nggak bisa juga mengandalkan kurator," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

Baca berita lainnya terkait Sritex Pailit.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan