Sabtu, 11 Oktober 2025

Beragam Pandangan Soal Wacana Pengemudi Ojol Jadi Karyawan Tetap

ASPEK menilai, pengemudi ojol seharusnya mendapat perlindungan lebih melalui status kerja tetap, termasuk jaminan kesehatan, asuransi, dan pensiun

Tribunnews/Choirul Arifin
OJEK ONLINE - Driver ojek online dan ojek pangkalan menunggu penumpang di halte Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2023. Usulan agar pengemudi ojek online (ojol) dijadikan karyawan tetap kembali mencuat, kali ini lewat pernyataan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) pada 29 April 2025 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan agar pengemudi ojek online (ojol) dijadikan karyawan tetap kembali mencuat, kali ini lewat pernyataan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) pada 29 April 2025. 

ASPEK menilai, pengemudi ojol seharusnya mendapat perlindungan lebih melalui status kerja tetap, termasuk jaminan kesehatan, asuransi, dan pensiun yang selama ini belum mereka nikmati dalam sistem kerja fleksibel.

Usulan ini menuai berbagai tanggapan. Sebagian pihak menyambut baik karena dianggap memberikan keamanan dan stabilitas ekonomi

Di sisi lain, muncul kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap ekosistem ekonomi digital.

Baca juga: Perjuangkan Potongan Aplikator 10 Persen, Adian Napitupulu Ingin 20 Juta Driver Ojol Sejahtera

Pendapat Para Ekonom

Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan bahwa perubahan status ini bisa mengurangi insentif kerja bagi pengemudi. 

Dalam sistem saat ini, mereka bisa bekerja sesuai permintaan pasar dan meraih penghasilan maksimal di jam sibuk. 

Jika diubah menjadi karyawan tetap, fleksibilitas itu bisa hilang.

Hal senada disampaikan ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, yang menekankan pentingnya menimbang dampak terhadap model bisnis. 

Ia menilai, kebijakan ini bisa menghilangkan kesempatan bagi banyak orang yang mengandalkan pekerjaan fleksibel.

Respons dari Perusahaan Aplikator

Grab Indonesia, melalui Chief of Public Affairs Tirza Munusamy, dikutip dari siaran pers yang diterima Jumat (2/5/2025) juga menyampaikan kekhawatiran. 

Ia menilai, menjadikan mitra ojol sebagai karyawan bisa memicu pembatasan jam kerja dan seleksi ketat, yang justru menaikkan hambatan masuk. 

Saat ini, sistem kemitraan dinilai menjadi jaring pengaman sosial di tengah ketidakpastian ekonomi.

Tirza juga menyoroti potensi kenaikan biaya operasional bagi perusahaan jika kebijakan ini diterapkan, yang akhirnya bisa membebani konsumen melalui tarif yang lebih tinggi.

Sudut Pandang dari Organisasi dan Pengemudi

Agung Yudha dari Modantara menilai, menjadikan ojol sebagai karyawan tetap bisa mengubah karakter inklusif dari sektor ini. Saat ini, siapa pun bisa menjadi mitra pengemudi, namun sistem kerja tetap bisa membatasi akses tersebut.

Para pengemudi sendiri juga terpecah pendapatnya. Agus dari Jakarta lebih memilih sistem fleksibel karena bisa menyesuaikan waktu kerja dengan kebutuhan pribadi. Siti dari Yogyakarta bahkan khawatir tidak lolos seleksi jika harus jadi karyawan tetap dan kehilangan satu-satunya sumber pendapatan.

Usulan Jalan Tengah: Masukkan Ojol sebagai UMKM

Di tengah perdebatan, Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, mengusulkan agar pengemudi ojol dimasukkan ke dalam kategori pelaku UMKM. Dengan status ini, pengemudi bisa tetap mempertahankan fleksibilitas sembari mendapatkan manfaat seperti akses kredit usaha, pelatihan, dan jaminan sosial.

Usulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk ekonom Wijayanto Samirin dan Izzudin Al Farras dari INDEF, yang menilai pendekatan ini lebih realistis. Nailul Huda juga menyetujui gagasan ini dengan catatan bahwa regulasi harus disusun bersama asosiasi pengemudi dan tetap menjunjung prinsip kemitraan setara.

Implikasi Lebih Luas

Jika kebijakan menjadikan ojol sebagai pekerja tetap diterapkan, dampaknya bisa meluas ke sektor digital lainnya seperti kurir dan pengemudi logistik. Tekanan regulasi bisa meningkat dan mengubah wajah ekonomi digital secara menyeluruh.

Karena itu, keputusan ini perlu dikaji secara mendalam. Perlindungan sosial memang penting, tapi jangan sampai mengorbankan fleksibilitas yang selama ini menjadi kekuatan utama sektor ini. Gagasan menjadikan ojol sebagai bagian dari UMKM bisa menjadi solusi tengah yang menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan industri. (Tribunnews.com/Hasiolan EP)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved