Penyakit Kritis Melonjak Tajam, Asuransi Syariah Dibutuhkan untuk Manajemen Risiko dan Lindungi Aset
Di Indonesia, kasus penyakit kritis meningkat drastis hingga 28 persen hanya dalam satu tahun, dari 23 juta kasus pada 2022 menjadi 29 juta pada 2023.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemampuan mengelola risiko dibutuhkan untuk mempertahankan dan mengembangkan kekayaan yang telah kita bangun.
Risiko kesehatan, sebagai salah satu yang risiko finansial paling tidak terduga, dapat menggerus kekayaan yang sudah dibangun bertahun-tahun dalam sekejap saja.
Data menunjukkan, 43 juta orang meninggal akibat penyakit kritis pada tahun 2023, setara dengan 74 persen dari total kematian dunia.
Di Indonesia, kasus penyakit kritis meningkat drastis hingga 28 persen hanya dalam satu tahun, dari 23 juta kasus pada 2022 menjadi 29 juta pada 2023.
Baca juga: Biaya Berobat Makin Mahal, Industri Asuransi Kenalkan Polis Terjangkau untuk Anak Muda
Selain itu, biaya medis di dalam negeri maupun pengobatan ke luar negeri terus melonjak hingga ratusan juta bahkan millaran rupiah. Tanpa proteksi yang tepat, seseorang berisiko kehilangan tidak hanya kesehatannya, tetapi juga stabilitas finansial dan aset kekayaan.
"Kita sering merasa aman karena punya aset, tapi saat danurat kesehatan datang, aset itu tidak selalu bisa langsung dicairkan. Asuransi, termasuk asuransi berbasis syariah, berperan untuk mengelola risiko finansial, seperti risiko finansial misalnya," kata Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah di acara Global Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Konsep Asuransi Syariah
Dia menjelaskan, fungsi asuransi adalah sebagai proteksi dan juga memberikan keamanan finansial. Hal ini juga terdapat pada asuransi syariah yang menyediakan manfaat ketika terjadi risiko meningggal, maupun risiko kesehatan.
Pada asuransi syariah, ada nilai tambah yang diberikan kepada setiap nasabahnya, yaitu berupa tolong menolong antar sesama peserta. Setiap peserta yang membayarkan asuransi syanah akan berkontribusi membantu nasabah lainnya ketika terjadi musibah.
Jadi, Ketika nasabah tidak pemah mengajukan klaim, ia akan tetap terhitung berkontribusi, memberikan dampak kepada nasabah lainnya
Selain itu, asuransi syariah menganut prinsip bebas riba, gharar, dan maysir, dana peserta dikelola secara transparan dan adil dalam semangat gotong royong melalui Dana Tabarru'.
Prinsip inilah yang menjadi kekuatan asuransi Syariah, di mana peserta berkontribusi untuk saling membantu dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan, sehingga proteksi tidak hanya manifestasi perlindungan individu tetapi juga wujud bentuk kepedulian sosial demi meraih keberkahan dalam hidup.
Strategi Mengelola Risiko dan Aset
Manfaat dari santunan asuransi syariah tidak hanya muncul saat terjadi musibah.
la juga menjadi bagian dari strategi perencanaan kekayaan jangka panjang, seperti mempersiapkan dana pensiun, mendukung perencanaan pendidikan anak, hingga menjaga ketersediaan dana darurat tanpa perlu mengorbankan aset produktif.
Manfaatkan Teknologi Analisis Data, Industri Asuransi Sepakati Kerjasama dengan Kemenkes |
![]() |
---|
Inovasi Zakat Ramah Lingkungan BSI Dapat Pengakuan di Ajang KGIA 2025 |
![]() |
---|
Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Tidak Memberatkan Pengemudi Ojol dengan Kewajiban Asuransi Berlapis |
![]() |
---|
IAS 2025 Kupas Profil Risiko Asuransi Kredit Hingga Fraud Klaim oleh Nasabah Nakal |
![]() |
---|
Kronologi Perampokan di BPR Syariah Purbalingga, Eks Karyawan dan Satpam Ambil Uang Rp31 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.