Kamis, 21 Agustus 2025

Nasabah Jiwasraya Adukan Pengembalian Uang Polis Rp174 M yang Mandeg ke Kejagung

Nasabah Jiwasraya resah, pengembalian uang polis mereka macet dan perusahaan kini diterpa kasus korupsi.

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
NASABAH JIWASRAYA NGADU KEJAGUNG- Machril, perwakilan nasabah Jiwasraya mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025). Puluhan nasabah Jiwasraya meminta Kejagung membantu pengembalian uang pembelian polis asuransi Jiwasrya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nasabah Jiwasraya mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta Selatan mengadukan soal pembayaran uang polis mereka yang belum kunjung dikembalikan oleh Jiwasraya, Selasa (6/5/2025) 

Nasabah Jiwasraya resah, pengembalian uang polis mereka macet dan perusahaan kini diterpa kasus korupsi.

Machril, perwakilan nasabah Jiwasrayamengatakan, dia hadir ke Kejagung mewakili suara dari 63 nasabah lainnya yang bernasib sama.

Machril mengatakan, dia dan puluhan nasabah membeli polis asuransi Jiwasraya dari sejumlah bank yang bertindak sebagai agen penjual.

Ia berharap, dengan mengadukan kerugian para nasabah kepada Kejagung, ada perlindungan hukum yang bisa diberikan lembaga penegak hukum tersebut.

"Karena sudah tujuh tahun kami ini cuma jadi permainan saja. Jadi kita sudah maksimal sampai ke pengadilan pun kita sudah laksanakan," kata Machril, kepada wartawan di Kejagung, Selasa.

Machril mengatakan, total dana 63 nasabah yang dibayarkan membeli polis Jiwasraya mencapai sekitar Rp174 miliar.

Ia menjelaskan, upaya sejumlah nasabah untuk mendapatkan kembali uang mereka sudah ditempuh melalui jalur hukum hingga mendapat keputusan inkrah.

Namun, menurutnya, pihak Jiwasraya tak menaati putusan pengadilan tersebut.

Ia juga menyebut, sudah sempat melaporkan soal mandeknya pengembalian dana Jiwasraya ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kata Machril, laporannya tak diterima.

Baca juga: Harta Kekayaan Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya, Punya Rp38M

"Saya pernah sekali (lapor) kepada KPK, setelah dulu Pak Hexana melapor kepada KPK, itu diterima. Saya enggak diterima," jelasnya.

"Alasannya covid. Saya pikir tidak ada negara yang berhenti kalau karena covid. Kenapa giliran kami nasabah yang duitnya diambil itu ada alasan karena covid?" tambahnya.

Lebih lanjut, Machril mengungkapkan, dia dan para nasabah lainnya juga sudah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai persoalan ini.

Dia berharap, Presiden dan Jaksa Agung dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan yang dialami para nasabah Jiwasraya.

Baca juga: Ekonom Ingatkan Pemerintah soal Danantara: Awalnya Optimis, Tapi Ujungnya Kolaps seperti Jiwasraya

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan