Nasabah Jiwasraya Adukan Pengembalian Uang Polis Rp174 M yang Mandeg ke Kejagung
Nasabah Jiwasraya resah, pengembalian uang polis mereka macet dan perusahaan kini diterpa kasus korupsi.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nasabah Jiwasraya mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta Selatan mengadukan soal pembayaran uang polis mereka yang belum kunjung dikembalikan oleh Jiwasraya, Selasa (6/5/2025)
Nasabah Jiwasraya resah, pengembalian uang polis mereka macet dan perusahaan kini diterpa kasus korupsi.
Machril, perwakilan nasabah Jiwasrayamengatakan, dia hadir ke Kejagung mewakili suara dari 63 nasabah lainnya yang bernasib sama.
Machril mengatakan, dia dan puluhan nasabah membeli polis asuransi Jiwasraya dari sejumlah bank yang bertindak sebagai agen penjual.
Ia berharap, dengan mengadukan kerugian para nasabah kepada Kejagung, ada perlindungan hukum yang bisa diberikan lembaga penegak hukum tersebut.
"Karena sudah tujuh tahun kami ini cuma jadi permainan saja. Jadi kita sudah maksimal sampai ke pengadilan pun kita sudah laksanakan," kata Machril, kepada wartawan di Kejagung, Selasa.
Machril mengatakan, total dana 63 nasabah yang dibayarkan membeli polis Jiwasraya mencapai sekitar Rp174 miliar.
Ia menjelaskan, upaya sejumlah nasabah untuk mendapatkan kembali uang mereka sudah ditempuh melalui jalur hukum hingga mendapat keputusan inkrah.
Namun, menurutnya, pihak Jiwasraya tak menaati putusan pengadilan tersebut.
Ia juga menyebut, sudah sempat melaporkan soal mandeknya pengembalian dana Jiwasraya ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kata Machril, laporannya tak diterima.
Baca juga: Harta Kekayaan Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya, Punya Rp38M
"Saya pernah sekali (lapor) kepada KPK, setelah dulu Pak Hexana melapor kepada KPK, itu diterima. Saya enggak diterima," jelasnya.
"Alasannya covid. Saya pikir tidak ada negara yang berhenti kalau karena covid. Kenapa giliran kami nasabah yang duitnya diambil itu ada alasan karena covid?" tambahnya.
Lebih lanjut, Machril mengungkapkan, dia dan para nasabah lainnya juga sudah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai persoalan ini.
Dia berharap, Presiden dan Jaksa Agung dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan yang dialami para nasabah Jiwasraya.
Baca juga: Ekonom Ingatkan Pemerintah soal Danantara: Awalnya Optimis, Tapi Ujungnya Kolaps seperti Jiwasraya
Siapa Silfester Matutina, Terpidana Fitnah JK yang Sulit Dieksekusi tapi Bisa Masuk BUMN? |
![]() |
---|
KPK Usut Lagi Kasus PMT Kemenkes yang Dihentikan Polri dan Kejagung |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Belum Dieksekusinya Silfester Matutina Karena Punya Ipar di Kejari Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Suap Vonis Lepas CPO Dibawa Jaksa Pakai Troli, Berikut Penampakannya |
![]() |
---|
Kejagung Limpahkan Kasus Vonis Ontslag CPO ke Pengadilan, Hakim Djuyamto dkk Segera Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.