Jawab Kabar Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Mabes Polri Bilang Begini
Mabes Polri angkat bicara soal pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyusul rumor penggeledahan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyusul rumor penggeledahan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa mengenai hal tersebut menjadi ranah dari Kejaksaan Agung.
Menurutnya, penjelasan soal pengamanan di rumah Jampidus tersebut juga sudah diterangkan melalui Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
"Dari pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum ya sudah dijawab, tidak ada maka dalam hal ini juga Polri sama," ucap Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (5/8/2025).
Brigjen Trunoyudo memastikan perkembangan segala informasi serta klarifikasi dari berbagai kelembagaan sudah disampaikan juga oleh Kapuspenkum.
"Polri juga hal yang sama saya rasa tidak ada (penggeledahan, red)," tukasnya.
Polri mendukung penegak hukum selalu berkolaborasi dalam langkah-langkah yang memberikan rasa keadilan agar bangsa ini menjadi sejahtera, mewujudkan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia
Kemudian juga bersama-sama mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045.
"Itu dulu jawaban saya," pungkas Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan, adanya kabar rencana penggeledahan di rumah Febri gagal karena adanya pengamanan dari TNI.
Namun, soal penggeledahan ini sudah dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tidak ada (penggeledahan rumah Jampidsus). Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai saat ini tidak ada (informasi penggeledahan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Anang menuturkan, tidak ada laporan yang dia terima terkait isu penggeledahan itu.
Adapun menurutnya, penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus merupakan bentuk pengamanan biasa yang tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut pengamanan yang dilakukan prajurit TNI itu sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan mempunyai dasar hukum yang sah.
penggeledahan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Febrie Ardiansyah
Kejaksaan Agung
Mabes Polri
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Kejagung
pengamanan
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga TNI, Pernah Tangani Kasus Besar |
![]() |
---|
Jawaban Kejagung dan TNI soal Isu Rumah Jampidsus Digeledah dan Berujung Dijaga Prajurit |
![]() |
---|
Jurist Tan dan Riza Chalid Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Langsung Ajukan Permintaan Red Notice |
![]() |
---|
Kejagung Ultimatum Silfester: Hadir atau Dieksekusi atas Kasus Fitnah ke JK |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Bantah Isu Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.