Kamis, 7 Agustus 2025

Jawab Kabar Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Mabes Polri Bilang Begini

Mabes Polri angkat bicara soal pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyusul rumor penggeledahan.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENGAMANAN JAMPIDSUS - Mabes Polri angkat bicara soal pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyusul rumor penggeledahan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa mengenai hal tersebut menjadi ranah dari Kejaksaan Agung.

Menurutnya, penjelasan soal pengamanan di rumah Jampidus tersebut juga sudah diterangkan melalui Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

"Dari pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum ya sudah dijawab, tidak ada maka dalam hal ini juga Polri sama," ucap Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (5/8/2025). 

Brigjen Trunoyudo memastikan perkembangan segala informasi serta klarifikasi dari berbagai kelembagaan sudah disampaikan juga oleh Kapuspenkum.

"Polri juga hal yang sama saya rasa tidak ada (penggeledahan, red)," tukasnya.

Polri mendukung penegak hukum selalu berkolaborasi dalam langkah-langkah yang memberikan rasa keadilan agar bangsa ini menjadi sejahtera, mewujudkan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia 

Kemudian juga bersama-sama mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045. 

"Itu dulu jawaban saya," pungkas Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, adanya kabar rencana penggeledahan di rumah Febri gagal karena adanya pengamanan dari TNI. 

Namun, soal penggeledahan ini sudah dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tidak ada (penggeledahan rumah Jampidsus). Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai saat ini tidak ada (informasi penggeledahan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Anang menuturkan, tidak ada laporan yang dia terima terkait isu penggeledahan itu.

Adapun menurutnya, penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus merupakan bentuk pengamanan biasa yang tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut pengamanan yang dilakukan prajurit TNI itu sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan mempunyai dasar hukum yang sah.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan