Senin, 25 Agustus 2025

Target Penerimaan Pajak 2025 Rp 2.189 Triliun, Suryo Utomo Tempuh Intensifikasi dan Ekstensifikasi

Sampai akhir Maret 2025, realisasi penerimaan pajak pemerintah mencapai Rp 322 triliun.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Endrapta
PENERIMAAN PAJAK - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Sampai akhir Maret 2025, realisasi penerimaan pajak pemerintah mencapai Rp 322 triliun. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189 triliun dalam atau naik 13,5 persen dibandingkan tahun 2024.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengaku, target pendapatan perpajakan tahun ini merupakan tantangan yang harus dibarengi dengan upaya yang keras.

"Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan dan support dan kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini betul-betul sangat kami harapkan," kata Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI, Rabu (6/5/2025).

Suryo mengatakan, DJBC mengupayakan perluasan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Kemudian, mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program dan penegakan hukum.

Lalu, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.

"Kami coba lakukan dan konsisten akan terus kami lakukan pada waktu kami harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya pasti memperluas basis," terang Suryo.

Di sisi lain, DJBC juga memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha serta transformasi ekonomi yang bernilai lebih tinggi.

Serta mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia sejalan dengan dinamika perekonomian.

"Plus satu lagi, bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simple lebih sederhana dan lebih cepat dengan cara implementasi Coretax di 2025," ungkapnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Maret 2025 Senilai Rp400,1 Triliun, Sri Mulyani Klaim Didorong Implementasi Coretax

Sampai akhir Maret 2025, realisasi penerimaan pajak pemerintah mencapai Rp 322 triliun. Menurut Suryo, ini bergerak positif dibandingkan dengan realisasi sampai dengan 28 Februari.

"Dapat kami sampaikan bahwa di bulan Maret ini sendiri penerimaan pajak bertumbuh positif sebetulnya dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya Januari-Februari yang bertumbuh negatif," tegas dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan