Minggu, 31 Agustus 2025

Panasonic Indonesia Aman dari Restrukturisasi Global, Tidak Ada PHK 

PT Panasonic Manufacturing Indonesia memastikan tidak terdampak dalam restrukturisasi induk usahanya.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
dok.
PHK PANASONIC - Panasonic mengurangi 10.000 pegawai atau 4 persen dari total pekerja yang mencapai 230.000 orang di seluruh dunia. Dengan adanya isu PHK global tersebut, PT Panasonic Manufacturing Indonesia memastikan tidak terdampak dalam restrukturisasi induk usahanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panasonic Holdings berencana merestrukturisasi bisnis perusahaan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya.

Restrukturisasi tersebut diperkirakan akan menelan biaya hingga 130 miliar Yen atau setara Rp 14,69 triliun, dengan asumsi kurs Rp 113 terhadap 1 Yen Jepang. 

Sebagai informasi, saat ini perusahaan elektronik besar Jepang tersebut memiliki 228.000 pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Baca juga: Panasonic Holdings Jepang PHK 10 Ribu Karyawan, Bagaimana Nasib Pekerja yang di Indonesia?

Dengan adanya isu PHK global tersebut, PT Panasonic Manufacturing Indonesia memastikan tidak terdampak dalam restrukturisasi induk usahanya.

Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman meyakinkan kepada publik bahwa PHK tidak terjadi di Indonesia.

"Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia. Pabrik Panasonic di Indonesia juga menjadi basis ekspor ke 80 negara, yang menandakan daya saing yang kuat dari perusahaan yang ada di Indonesia," tutur Daniel melalui keterangan resmi, Rabu (14/5/2025).

Ia menjelaskan, Indonesia mempunyai pasar domestik yang kuat dan juga didukung oleh kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pemerintah.

Hal ini merupakan salah satu insentif bagi industri dalam negeri termasuk Panasonic di Indonesia untuk terus menambah investasi.

"Ini menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder bahwa persaingan semakin ketat, transformasi dan inovasi dibutuhkan untuk bertahan dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar dalam negeri," ungkap Daniel.

President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Djoko Wahyudi menyatakan kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan.

"Kami bersama-sama melakukan komunikasi aktif dengan K/L pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ucap Djoko.

Tidak Berdampak Pada Operasional di Indonesia 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menegaskan, operasional Panasonic di Indonesia tidak akan berdampak terhadap PHK yang terjadi di Panasonic Holding.

Sebab menurutnya, Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.

"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ujar Febri dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan