Rabu, 3 September 2025

Gelar FGD Soal Potongan 10 Persen, BAM DPR Sayangkan Tak Semua Aplikator Transportasi Online Hadir

Forum Grup Discussion menjadi penting, karena menyangkut nasib sekitar 20 juta jiwa yang tergantung pada sektor transportasi online.

Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
PERSOALAN OJEK ONLINE - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu. Ia menyayangkan ketidakhadiran semua aplikator transportasi online dalam Forum Grup Discussion (FGD) terkait penataan ulang regulasi transportasi online yang berkeadilan, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025). 

Sementara itu, Dirjen Kemenaker RI, Indah Anggoro Putri, memaparkan isu hubungan kerja dalam transportasi online.

"Ada perbedaan mendasar antara konsep hubungan kerja dalam UU Ketenagakerjaan dengan kemitraan di gig economy. Kami sedang menggodok inisiatif perlindungan pekerja sektor informal termasuk driver online," ujar Indah. 

Yang menarik, ketika Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, berbicara tentang gig economy, para peserta FGD melakukan aksi protes dengan berteriak sambil duduk berputar menghadap ke belakang.

"Gig economy merupakan fenomena global yang mengubah paradigma hubungan kerja tradisional. Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain, dalam mengatur hubungan kerja pekerja gig economy, namun tetap memperhatikan konteks lokal," ucap Agung di tengah aksi protes.

Adapun komunitas pengemudi online menyampaikan lima aspirasi utama. Pertama, mereka meminta Kemenhub RI untuk menaikkan tarif sebesar 10 persen karena selama tiga tahun tidak ada kenaikan. Kedua, para driver menginginkan status sebagai pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta payung hukum sebagai pekerja.

Aspirasi ketiga, para driver berharap Korlantas Polri menyediakan payung hukum terkait faktor keselamatan di setiap daerah. Keempat, mereka meminta segera diadakan ketok palu untuk menurunkan pajak aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen. 

Terakhir, mereka menuntut negara hadir memberikan perlindungan kepada kaum disabilitas driver online.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan