Senin, 1 September 2025

Gelar FGD Soal Potongan 10 Persen, BAM DPR Sayangkan Tak Semua Aplikator Transportasi Online Hadir

Forum Grup Discussion menjadi penting, karena menyangkut nasib sekitar 20 juta jiwa yang tergantung pada sektor transportasi online.

Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
PERSOALAN OJEK ONLINE - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu. Ia menyayangkan ketidakhadiran semua aplikator transportasi online dalam Forum Grup Discussion (FGD) terkait penataan ulang regulasi transportasi online yang berkeadilan, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menyayangkan ketidakhadiran semua aplikator transportasi online dalam Forum Grup Discussion (FGD) terkait penataan ulang regulasi transportasi online yang berkeadilan, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025).

Menurut Adian, DPR adalah lembaga tinggi negara dan berfungsi sebagai lembaga yang proaktif dalam menjembatani suara rakyat. 

Baginya, kehadiran dalam diskusi ini berarti menghargai keberadaan lembaga, peran, dan fungsi-fungsinya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.  

Hadir dalam FGD tersebut perwakilan sejumlah kementerian. Mulai dari perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemendigi), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian UMKM. 

Baca juga: Krisis THR Ojol 2025: Keluhan Nominal Rp 50.000, Posko Aduan dan Solusi untuk Mitra Gojek-Grab-Maxim

Perwakilan aplikator Maxim hadir dalam acara tersebut. Sementara perwakilan Grab dan GoJek tidak hadir. 

Setidaknya 12 perkumpulan ojek online terdata hadir dalam forum tersebut, termasuk Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI), Koalisi Ojol Nasional (KON), Forum Komunitas Driver Online Nasional (FKDOI), Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI), dan berbagai asosiasi pengemudi online lainnya.

Dalam kesempatan itu, Adian menegaskan bahwa forum ini menjadi penting, karena menyangkut nasib sekitar 20 juta jiwa yang tergantung pada sektor transportasi online.

"Ada perubahan yang bisa berjalan ke depan dari pembicaraan ini walaupun sebenarnya saya juga agak ragu. Kalau kita lihat komposisinya, di sini ada DPR RI yang membuat undang-undang, ada Korlantas nanti yang mengawasi pelaksanaannya di lapangan, ada Kemenhub yang membuat regulasi Permenhub," terangnya.

Sekjen Pena 98 ini menekankan, forum ini harus fokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi, bukan sekadar perdebatan istilah.

"Sebenernya yang mereka (driver online) inginkan hari ini, mendengar bagaimana nasib anak kami, bagaimana nasib istri kami, bagaimana sekolah anak kami. Itu artinya bicara bukan nama, bukan istilah, tapi pendapatan," tegas Adian.

"Sederhananya ada 5 juta dalam catatan kami driver online. Kalau rata-rata punya dua anak berarti ada 10 juta jiwa. Kalau rata-rata punya satu pasangan hidup, ada 5 juta lagi. Jadi pembicaraan kita di ruangan ini sedikit banyak akan menentukan paling tidak 20 juta jiwa di sana," tambahnya.

Adian menyatakan, bahwa pertemuan dengan berbagai pihak selama ini belum menghasilkan perbaikan konkret bagi para pengemudi online.

"Saya tidak mau pertemuan yang kesekian kalinya ini berlaku hal yang sama. Saya mau kita fokus pendapatan mereka, karena anak mereka, istri mereka, keluarga mereka tidak makan dari istilah-istilah itu, mereka makan dari pendapatannya," ujar Adian. 

Direktur Angkutan Jalan Perhubungan Darat Kemenhub RI, Mustohir di tempat yang sama menjelaskan beberapa aspek penting terkait transportasi online.

"Kami terus melakukan upaya harmonisasi regulasi transportasi online, mengingat tantangan yang semakin kompleks di era digitalisasi. Regulasi eksisting memang perlu ditinjau kembali, untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat," kata Mustohir.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan