Senin, 29 September 2025

Kasus di PT Sritex

Perusahaan Dinyatakan Pailit, Bosnya Ditangkap Kejagung, Sahamnya Didepak dari BEI, Nasib Investor?

Seiring SRIL telah resmi dinyatakan pailit, sehingga saat ini tanggung jawab manajemen telah beralih kepada kurator. 

(Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id// Tribunnews-Jeprima)
BOS SRITEX TERSANGKA - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejagung, Rabu (20/5/2025). Seiring Sritex telah resmi dinyatakan pailit, sehingga saat ini tanggung jawab manajemen telah beralih kepada kurator. (Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id// Tribunnews-Jeprima) 

"Menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Rabu (21/5/2025).

Akibat perbuatan para tersangka, Qohar mengatakan, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 692 miliar.

Qohar pun mengatakan kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor.

Kini usai ditetapkan sebagai tersangka ketiganya langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

Nasib Investor Saham SRIL

Sebelumnya, Nyoman menyampaikan, dalam proses delisting saham maka ada kewajiban perusahaan melakukan buyback. 

Berdasarkan POJK 3/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan SE OJK No. 13/SEOJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif terhadap Kelangsungan Usaha disebutkan, apabila delisting dilakukan atas perusahaan terbuka karena kondisi yang berpengaruh pada kelangsungan usaha, maka perusahaan terbuka wajib mengubah status menjadi perusahaan tertutup.

"Dan diwajibkan melakukan buyback atas saham publik dengan ketentuan dan harga sebagaimana diatur dalam POJK 3/2021 dan SE OJK tersebut," terang Nyoman.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan