Pemegang Saham PP Presisi Restui Perombakan Dewan Direksi dan Komisaris
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan perombakan jajaran direksi dan komisaris perseroan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan perombakan jajaran direksi dan komisaris perseroan.
Perubahan susunan pengurus perseroan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur kepemimpinan PPRE.
Adapun susunan dewan komisaris dan direksi PPRE saat ini, di antaranya:
Baca juga: Gelar RUPST, LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru
Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama/Komisaris Independen: Narwanto
• Komisaris: Maulana Malik Ibrahim
• Komisaris: Albert SM Simangunsong
Direksi:
• Direktur Utama: Rizki Dianugrah
• Direktur Keuangan & Human Capital Management: M. Arif Iswahyudi
• Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi: Yovi Hendra
Dari sisi dewan komisaris, penunjukan Narwanto sebagai komisaris utama menggantikan posisi Nur Rochmad.
Baca juga: Gelar RUPST Perdana, RATU Tebar Dividen Tunai Rp 108 Miliar
Kemudian, Muhammad Zahid digantikan Maulana Malik Ibrahim, dan Albert SM Simangunsong tetap dipertahankan.
Dari sisi dewan direksi, pengangkatan Rizki Dianugrah menggantikan direktur utama PPRE sebelumnya yaitu Azran.
Pemegang saham juga menunjuk Yovi Hendra sebagai direksi baru menggantikan Rebimun. Sementara Arif tetap menjadi direktur keuangan & HCM PPRE
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/RUPST-PPRE-2025.jpg)