Sri Mulyani Alokasikan Rp 11,93 Triliun untuk Insentif Bantuan Sosial Kartu Sembako dan Pangan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,93 triliun untuk insentif bantuan sosial periode Juni dan Juli 2025.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,93 triliun untuk insentif bantuan sosial periode Juni dan Juli 2025.
Insentif ini termasuk dalam lima paket stimulus kebijakan ekonomi yang ditetapkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.
"Dalam hal ini total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp 11,93 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/6/2025).
Insentif bantuan sosial terbagi dua, pertama untuk tambahan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan untuk 18,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KMP). Penyalurannya dilakukan satu kali di bulan Juni. Sehingga masyarakat akan langsung menerima Rp 400.000 sekaligus untuk dua bulan.
Sri Mulyani bilang, bantuan sosial lainnya adalah bantuan pangan sebesar 10 kilogram (Kg) beras per bulan. Serupa dengan kartu sembako, bantuan pangan juga disalurkan selama satu kali di bulan Juni.
"Selain diberikan Rp 200 ribu per bulan untuk 2 bulan yang akan dibayarkan pada bulan Juni ini, mereka juga akan mendapatkan 10 kg beras bantuan beras gratis untuk 2 bulan. Jadi akan dapat 20 kg beras," jelas dia.
Baca juga: Program Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api dan Angkutan Laut Resmi Meluncur, Berapa Anggarannya?
Bendahara negara menegaskan, teknis penyaluran bantuan sosial ini berada di bawah Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dia bilang, penyaluran bansos ini dilakukan dengan catatan tanpa memengaruhi penurunan harga beras di tingkat petani.
"Karena kita selalu harus mencari keseimbangan antara harga beras yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan harus dijaga nilai tukar petaninya dengan harga beras yang dijangkau oleh masyarakat terutama kelompok miskin perkotaan agar bisa terjangkau," ujar Sri Mulyani.
"Oleh karena itu untuk bantuan pangan beras ini nanti Pak Menteri Pertanian yang akan menjelaskan baik melalui stabilisasi pasokan harga pangan atau melalui bantuan pangan yang akan ditetapkan pelaksanaannya di bulan Juni dan Juli tanpa mengganggu harga beras yang ada di tingkat petani," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni dan Juli 2025
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan penyaluran bansos pangan akan menyasar pada daerah-daerah yang tidak menghasilkan beras. Hal ini dilakukan untuk melindungi harga beras di tingkat petani.
"Pemerintah membagi bansos untuk pangan ini, atau beras pada daerah-daerah yang tidak menghasilkan beras atau minim, seperti Papua, Maluku, dan seterusnya. Kita distribusi ke sana, bisa sekaligus 2 bulan. Kemudian yang kedua adalah daerah perkotaan, yang juga tidak menghasilkan beras," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.