Jumat, 8 Agustus 2025

Diminta Menperin Agus Gumiwang Tingkatkan TKDN, Daimler Targetkan 40 Persen di Akhir 2026

Agus mengingatkan kembali pentingnya upaya meningkatkan nilai TKDN dalam setiap proses produksi maupun pengadaan bahan baku dan komponen.

|
Lita/Tribunnews
PABRIK DAIMLER INDONESIA - Jajaran direksi PT Daimler Indonesia dalam konferensi pers peresmian fasilitas produksi baru untuk bus dan truk di Lippo Cikarang, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025). Pabrik baru ini memiliki kapasitas produksi hingga 5.000 unit per tahun untuk bus hingga truk. 

TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita konsen pada penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN untuk menjaga industri dalam negeri.

Selain itu, penggunaan komponen lokal dari industri lokal diharapkan mampu memperkuat struktur industri, sehingga mampu semakin berdaya saing.

Agus meminta Daimler yang baru saja meresmikan operasi pabriknya di Cikarang untuk meningkatkan TKDN.

Baca juga: Kejar TKDN 40 Persen dalam 2 Tahun, BAIC Indonesia Ingin Jadi Hub Ekspor ASEAN

"Pemerintah berharap PT DCVMI dapat terus meningkatkan nilai kandungan lokal, dimana saat ini tercatat rerata nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada line up kendaraan yang diproduksi berada di angka 28,08 persen," ungkap Agus saat meresmikan pabrik baru Daimler di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025). 

Presiden Direktur PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (DCVMI) Sankaranarayanan Ramamurthi menyampaikan, pihaknya saat ini konsen terhadap TKDN.

"Mengenai lokalisasi, jadi saya bisa menyebutnya konsen TKDN. Jika kita melihat produk-produk kita memiliki TKDN berbeda antara 28 persen hingga 33,8 persen. Jadi, dekat dengan 35 persen. Jadi, itulah tingkatan lokal saat ini. Kita juga akan mengikuti roadmap pemerintah untuk mencapai 40 persen hingga akhir 2026," jelas Ramamurthi.

Menperin mengingatkan kembali pentingnya upaya meningkatkan nilai TKDN dalam setiap proses produksi maupun pengadaan bahan baku dan komponen.

Selain mendukung penguatan industri nasional, peningkatan nilai TKDN dapat memberikan peluang lebih besar bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memanfaatkan berbagai insentif fiskal yang telah disediakan.

"Oleh karenanya, pencapaian TKDN yang tinggi melalui peningkatan nilai tambah dan local supply, pada akhirnya dapat memperkuat daya saing perusahaan, baik di pasar domestik maupun di pasar ekspor," ucap Agus.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan