Akademisi Sebut Tanpa Kemudahan Usaha Migas, Swasembada Energi Tak Akan Terwujud
Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Profesor Hamid Paddu mengingatkan, pentingnya kemudahan usaha hulu migas.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Profesor Hamid Paddu mengingatkan, pentingnya kemudahan usaha hulu migas.
Tanpa kemudahan usaha (ease of doing business), Indonesia tidak akan bisa mencapai swasembada energi seperti Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto.
Bahkan, dengan potensi migas relatif besar yang dimiliki sekalipun.
“Tidak, tidak akan bisa (swasembada energi),” kata Hamid kepada media hari ini, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori, dari Aceh hingga Papua
Menurut Hamid, kemudahan usaha memang faktor penting. Ease of doing business bisa menjadi daya tarik bagi para investor.
Melalui kemudahan tersebut, usaha hulu migas dapat berjalan, sehingga dapat meningkatkan produksi, mendukung ketahahan energi, dan pada akhirnya mampu menuju swasembada energi.
Hamid menambahkan, untuk mencapai swasembada energi, hal utama yang harus dilakukan adalah dengan membuka peta pengelolaan sumber daya energi.
Setelah itu, diikuti dengan kebijakan yang mendukung dan memberi kemudahan usaha. Termasuk penyederhanaan regulasi dan perizinan.
”Jika tidak ada regulasi yang cukup dan memudahkan, akhirnya usaha di bidang migas di Indonesia menjadi mahal sehingga orang tidak mau masuk ke bisnis itu,” ucap Hamid.
Di antara berbagai regulasi yang harus disederhanakan dan dipermudah, antara lain bidang investasi hulu migas dan bidang fiskal.
Baca juga: Program Desa Energi Berdikari Pertamina Gaet Perhatian Dunia Internasional
”Harus ada regulasi yang memudahkan investasi. Harus ada kemudahan melakukan kontrak, baik melalui joint venture, FDI atau melakukan sendiri. Harus memudahkan, karena berkaitan dengan penggunaan modal atau dana. Jika tidak, akan sangat mahal,” papar Hamid.
Tidak hanya regulasi investasi. Hamid menyebut, pentingnya regulasi di bidang fiskal agar usaha hulu migas bisa jalan.
“Insentif itu dalam bentuk kebijakan fiskalnya. Apakah berkaitan dengan tax holiday dan semacamnya. Agar setelah penghitungan cost recovery, usaha hulu migas itu masih menguntungkan, baik bagi Danantara atau badan usaha,” ujar Hamid Paddu.
Tak kalah penting adalah penyederhanaan dan kemudahan berbagai perizinan. Hamid sependapat, selama ini perizinan memang berbelit-belit dan membutuhkan waktu sangat lama.
Padahal, KKKS tentu membutuhkan perizinan tersebut sesegera mungkin, agar bisa segera melakukan operasi.
Perusahaan Energi Kelas Dunia, Pertamina Raih Peringkat ke-171 Fortune Global 500 |
![]() |
---|
Parahnya Kelangkaan BBM di Bondowoso, Sampai Buat Guru Tak Bisa ke Sekolah, Siswa Terpaksa WFH |
![]() |
---|
Jurist Tan dan Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Selang 5 Hari, Sama-sama Berada di Luar Negeri |
![]() |
---|
Distribusi BBM ke Jember Dipercepat, Pertamina Tambah Armada Usai Penutupan Jalur Gumitir |
![]() |
---|
Pertamina Gelar Kegiatan Penanaman Dua Puluh Ribu Mangrove Bersama Siswa SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.