Sabtu, 6 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

BI Diprediksi Pertahankan BI Rate Juli 5,5 Persen Antisipasi Penundaan Tarif Resiprokal

Bank Indonesia diperkirakan akan mempertahankan suku bunga BI Rate 5,5 persen di bulan Juli 2025 ini.

Editor: Choirul Arifin
dok. Kompas/Priyombodo
PERTAHANKAN BI RATE - Bank Indonesia diperkirakan akan mempertahankan suku bunga BI Rate 5,5 persen di bulan Juli 2025 ini sebagai antisipasi penundaan pemberlakuan tarif resiprokal 32 persen oleh Amerika Serikat. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia diperkirakan akan mempertahankan suku bunga BI Rate 5,5 persen di bulan Juli 2025 ini sebagai antisipasi penundaan pemberlakuan tarif resiprokal 32 persen oleh Amerika Serikat.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan, BI akan mempertahankan suku bunganya pada bulan ini, meskipun ruang penurunan suku bunga sebenarnya terbuka, mengingat tren penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini, namun sejumlah perkembangan eksternal BI untuk bersikap hati-hati.

Josua bilang, salah satu pertimbangan utama datang dari memanasnya kembali ketegangan perdagangan global, terutama setelah kebijakan terbaru Presiden AS Donald Trump yang kembali memberlakukan tarif balasan sebesar 32 persen terhadap sejumlah mitra dagang utama, termasuk Indonesia.

Kondisi tersebut langsung memicu kembali sentimen risk-off di pasar keuangan global, yang berpotensi menekan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek.

“BI akan cenderung memilih sikap konservatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan ekspektasi inflasi dengan menahan suku bunga acuan terlebih dahulu, sambil terus memantau perkembangan situasi perdagangan global,” kata Josua Pardede dikutip Selasa (15/7/2025).

Meski demikian, peluang pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen masih cukup terbuka, dan kemungkinan besar terjadi pada Rapat Dewan Gubernur BI September 2025.

 

Hal tersebut mengacu pada prospek semakin jelasnya arah kebijakan perdagangan AS, terutama dengan adanya tenggat waktu perundingan yang jatuh pada 1 Agustus 2025.

Pernyataan terbaru Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa kebijakan tarif 32 persen yang diterapkan AS terhadap produk ekspor Indonesia ditunda sementara, dengan harapan kesepakatan final dapat tercapai dalam tiga minggu ke depan.

Josua berpendapat, jika kesepakatan ini berhasil dicapai, maka tekanan pada rupiah dapat berkurang secara signifikan, membuka jalan bagi BI untuk memangkas suku bunga mengikuti tren pelonggaran moneter global yang juga diperkirakan akan dilakukan The Fed pada pertemuan FOMC September 2025.

Di sisi lain, josua menyebut kebijakan tarif balasan AS ini tidak dapat diabaikan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Meski skala dampaknya relatif terbatas, dengan AS berkontribusi sekitar 9–10 persen dari total ekspor nasional, pengenaan tarif sebesar 32 persen tetap berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi sekitar 0,3 hingga 0,5 poin persentase.

Josua menyarankan agar pemerintah secara aktif mengambil langkah-langkah antisipatif dan negosiasi efektif dengan AS untuk meminimalisasi dampak tersebut.

Baca juga: BI Rate Hari Ini Dirilis, Suku Bunga Acuan Turun ke 5,50 Persen, Ini Imbasnya ke Sejumlah Valas

Selain itu, prospek penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada semester II 2025 juga akan menambah pertimbangan baru bagi BI dalam menjaga inflasi inti.

Kebijakan cukai ini lanjutnya, berpotensi mendorong kenaikan inflasi secara bertahap, sehingga BI akan cermat mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap stabilitas harga sebelum memutuskan pelonggaran moneter lebih lanjut.

Laporan Reporter: Siti Masitoh | Sumber: Kontan

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan