Pemerintah Mulai Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Desember untuk Stabilkan Harga
Pemerintah mulai menggelontorkan beras SPHP mulai bulan Juli ini hingga Desember 20254 mendatang untuk menstabilkan harga beras di pasar.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Pemerintah melakukan penyaluran beras SPHP melalui mitra pedagang beras di pasar tradisional, Gerakan Pangan Murah (GPM) dan outlet binaan Pemda, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Semua penyalur diwajibkan terdaftar di aplikasi Klik SPHP dan melaporkan aktivitas penyaluran beserta kelengkapan administrasinya.
Setiap kios-kios yang menjual beras SPHP akan dibuatkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melanggar aturan dan sesuai dengan petunjuk teknis.
Apabila melanggar, mereka harus siap diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tersebut itu sesuai dengan Undang-Undang Pangan.
Baca juga: Bulog Diberi Target Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025
Mereka dapat didenda maksimal Rp 2 miliar atau dengan masa tahanan 4 tahun.
Aturan ini bertujuan agar beras SPHP benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, secara adil, dan tepat sasaran.
Untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas program, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Kantor Staf Presiden (KSP), Satgas Pangan POLRI, serta Pemerintah Daerah.
Harga Beras Turun, Masyarakat Bersyukur Pangan Terjangkau |
![]() |
---|
Polsek Singaraja Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Beras SPHP Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Indonesia Salurkan 2.574 Paket Beras SPHP untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Stabilisasi Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda untuk Optimalkan Penyaluran Beras SPHP |
![]() |
---|
Panen Raya di 10 Provinsi, Pasokan Beras Nasional Aman dan Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.