Rabu, 24 September 2025

Pemerintah Mulai Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Desember untuk Stabilkan Harga

Pemerintah mulai menggelontorkan beras SPHP mulai bulan Juli ini hingga Desember 20254 mendatang untuk menstabilkan harga beras di pasar.

Tribunnews/Endrapta
BERAS SPHP - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) ketika meninjau penjualan beras SPHP di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). Pendistribusian beras SPHP untuk menstabilkan harga beras di pasaran. 

Pemerintah melakukan penyaluran beras SPHP melalui mitra pedagang beras di pasar tradisional, Gerakan Pangan Murah (GPM) dan outlet binaan Pemda, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Semua penyalur diwajibkan terdaftar di aplikasi Klik SPHP dan melaporkan aktivitas penyaluran beserta kelengkapan administrasinya.

Setiap kios-kios yang menjual beras SPHP akan dibuatkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melanggar aturan dan sesuai dengan petunjuk teknis.

Apabila melanggar, mereka harus siap diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tersebut itu sesuai dengan Undang-Undang Pangan.

Baca juga: Bulog Diberi Target Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

Mereka dapat didenda maksimal Rp 2 miliar atau dengan masa tahanan 4 tahun.

Aturan ini bertujuan agar beras SPHP benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, secara adil, dan tepat sasaran.  

Untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas program, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Kantor Staf Presiden (KSP), Satgas Pangan POLRI, serta Pemerintah Daerah.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan