Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Indonesia Bebaskan Syarat TKDN Produk Amerika dalam Kesepakatan Tarif AS-RI
Indonesia akan membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari persyaratan sertifikasi.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akan membebaskan perusahaan Amerika Serikat (AS) sekaligus barang produksinya dari persyaratan konten lokal yakni Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Hal itu tertuang dalam lembar fakta yang diunggah website resmi whitehouse, dikutip Rabu (23/7/2025).
TKDN merupakan ukuran sejauh mana suatu barang, jasa, atau kombinasi keduanya melibatkan komponen dalam negeri pada proses produksinya.
Ini menggambarkan proporsi komponen dari dalam negeri dibandingkan dengan yang berasal dari luar negeri, dinyatakan dalam persentase seperti 25 persen, 30 persen, atau 40 persen.
Baca juga: Mitsubishi Destinator Kantongi TKDN 70 Persen
Pada lembar tersebut, Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif termasuk menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS.
Untuk kendaraan roda empat, TKDN minimum bertahap dari 35% pada tahun 2019-2021, menjadi 40% pada 2022-2026, kemudian 60% pada 2027-2029, dan ditargetkan mencapai 80% pada 2030 dan seterusnya.
Untuk kendaraan roda dua, TKDN minimum adalah 40% pada tahun 2019-2023, dan ditargetkan mencapai 80% pada tahun 2030 dan seterusnya.
"Membebaskan perusahaan AS dan barang asal dari persyaratan konten lokal," tulis lembar fakta dengan judul Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai kesepakatan Perdagangan Bersejarah.
Selain itu, Indonesia mengakui Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Food and Drug Administration (FDA) dan pemasaran untuk alat kesehatan serta farmasi.
Indonesia juga akan membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan AS.
Lalu, menghapus pembatasan impor atau persyaratan perizinan pada barang manufaktur AS dan bagian-bagiannya.
Kemudian, menghilangkan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman pada impor barang AS. Mengadopsi dan menerapkan praktik regulasi yang baik.
Serta mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang sudah lama ada yang diidentifikasi dalam Laporan Khusus 301 USTR dan mengatasi kekhawatiran AS dengan prosedur penilaian kesesuaian.
Hapus hambatan tarif AS
Sementara itu, Indonesia akan menghapus hambatan tarif secara preferensial, pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor.
Termasuk semua produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia, yang akan menciptakan peluang akses pasar yang bermakna secara komersial untuk seluruh jenis ekspor AS, yang mendukung lapangan kerja Amerika yang berkualitas tinggi.
Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari semua rezim perizinan impor Indonesia, termasuk kebijakan keseimbangan komoditasnya.
Kemudian memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis (IG) termasuk daging dan keju, memberikan status Pangan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) permanen untuk semua produk nabati AS yang berlaku dan (4) mengakui pengawasan regulasi AS, termasuk mendaftarkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS serta menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas regulasi AS.
Sementara itu, Amerika Serikat dan Indonesia akan menegosiasikan aturan asal yang memfasilitasi dan memastikan bahwa manfaat dari perjanjian ini dinikmati oleh Amerika Serikat dan Indonesia, bukan negara ketiga.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.