Pemblokiran Rekening
Kepala PPATK: Tidak Ada Lagi Pemblokiran Rekening Dormant di Sisa Tahun Ini
PPATK menegaskan sudah tidak akan ada lagi pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant pada sisa tahun ini.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dia menegaskan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," ujarnya.
PPATK merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan, meliputi Perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), Penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.
"Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi bank untuk proses verifikasi. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan, mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan," tegasnya.
Pemblokiran Rekening
Rekening Bank Diblokir PPTAK, BTN Pastikan Dana Aman, Ajak Nasabah untuk Aktif Bertransaksi |
---|
Dradjad Wibowo: Harusnya PPATK Koordinasi sama BIN dan Polri, Jangan Sembarangan Blokir Rekening |
---|
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara |
---|
Usai Heboh di Masyarakat, OJK Bakal Tinjau Ulang Aturan Terkait Rekening Dormant |
---|
Sedang Trending: Donat Pinkan Mambo dan Pemblokiran Rekening Bikin Geger! |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.