Unified System, Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Zakat yang Transparan dan Efektif
Bahrul Hayat, Ph.D menegaskan bahwa konsep unified system sebagai solusi fundamental untuk memaksimalkan zakat sebagai jaminan sosial
Editor:
Content Writer
Istimewa
UNIFIED SYSTEM - Bahrul Hayat, Ph.D (Dosen UIN Jakarta dan UIII Jakarta, Sekjen Kemenag 2006-2014, Ketua Panja RUU Pengelolaan Zakat 2011) ingin menegaskan bahwa konsep unified system bukan sekadar wacana, melainkan solusi fundamental untuk memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen jaminan sosial dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Di sinilah bukti bahwa unified system menunjukkan negara hadir untuk mengoptimalisasi tata kelola zakat dalam rangka menyejahterakan umat. Jika semua pemangku kepentingan dan pelaku pengelolaan zakat konsisten menerapkan sistem terpadu ini, zakat akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan dan bukti nyata keadilan Islam yang rahmatan li al-'alamin dalam mendorong Indonesia maju dengan masyarakat yang adil dan makmur.
Berita Terkait
Baca Juga
Daftar 5 Beasiswa S1-S3 yang Dibuka Agustus 2025: Dari Pelindo hingga LPDP, Ini Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Baru, Targetkan Pengumpulan Rp 51 Triliun Dana Zakat |
![]() |
---|
Berdaya Lewat Zakat: UMKM Na’ma Sukses Tumbuh Lewat Program BAZNAS Microfinance Desa |
![]() |
---|
Dakwah Didorong Sebagai Instrumen Peradaban: 225 Da’i Dilepas Menuju Wilayah 3T |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat, 1 Agustus 2025, Safar Bukan Bulan Sial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.