OJK: Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Rp 32 Triliun
Tabungan anak usia sekolah atau pelajar Indonesia kini mencapai Rp 32 triliun lebih berdasar data terbaru OJK.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, tabungan anak usia sekolah atau pelajar Indonesia mencapai Rp 32 triliun lebih.
Tabungan adalah simpanan uang yang disimpan di bank atau lembaga keuangan lainnya, penarikannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, jumlah tersebut terkumpul dari 59 juta pemilik tabungan simpanan pelajar.
"Kalai lihat tadi jumlahnya Rp 32 triliun, saya rasa semua ada isinya walaupun tentu nilainya tidak sama," ujar Mahendra dalam acara LIKE IT 2025 di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).
Menurut Mahendra, tabungan tersebut bukan hanya membantu melengkapi kebutuhan pelajar melainkan berkontribusi membangun bangsa Indonesia, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi.
"Juga untuk memberikan pinjaman bagi pertumbuhan adik-adik, sumbangan dalam bentuk tabungan itu pun kemudian pada gilirannya memberikan nilai tambah dana sumbangsi yang besar kepada bangsa ini," ungkap dia.
Di sisi lain, Mahendra mengingatkan, kebiasaan menabung sejalan dengan prinsip disiplin dan berhemat. Hal ini juga berkaitan erat dengan nilai kepramukaan.
Tabungan juga bisa menjadi pilihan terbaik jika sewaktu-waktu membutuhkan pengeluaran besar.
Baca juga: Bank Mandiri Dorong Pelajar Melek Finansial Lewat Tabungan SimPel
"Dan yang terpenting adalah juga untuk berjaga-jaga pada saat kita memerlukan pengeluaran ekstra yang tidak diduga, semula sehingga ada uang dari tabungan itu yang bisa dipakai," kata dia.
Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran |
![]() |
---|
IMF Revisi Pertumbuhan Ekonomi RI, Bos OJK Sebut Tingkat Kepercayaan ke Indonesia Meningkat |
![]() |
---|
13 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, OJK: Nilainya Tembus Rp 16,65 Triliun |
![]() |
---|
KPK Bidik Sebagian Besar Anggota Komisi XI DPR, Diduga Turut Nikmati Dana CSR dari BI dan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.