Selasa, 19 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Pengelolaan Dana Haji yang Optimal Bisa Dorong Pembangunan Ekonomi Umat, Ini Tantangannya

Pengelolaan dana ibadah haji dan umrah di Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi umat.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Aji Bramasta
PENGELOLAAN DANA HAJI - Investasi dana haji masih didominasi sektor konservatif, seperti deposito syariah, dengan imbal hasil yang relatif rendah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan dana ibadah haji dan umrah di Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi umat.

Ekonomi umat merupakan konsep ekonomi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok mayoritas seperti umat Islam di Indonesia, dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan kebersamaan.

Baca juga: Ketua Umum Muhammadiyah: BPKH Harus Tetap Terpisah Dalam Pengelolaan Dana Haji

Penasihat Center for Sharia Economic Development, Institute for Development of Economics and Finance (CSED-INDEF), Murniati Mukhlisin, mengatakan, meski memiliki potensi besar, tetapi ada sejumlah tantangan struktural dan kelembagaan masih menghambat optimalisasi dana yang kini mencapai Rp188,86 triliun di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk tahun 2025.

Saat ini, ada sekitar 4,2 juta pekerja sektor haji dan umrah, termasuk travel, katering, logistik, hingga UMKM, sangat bergantung pada tata kelola dana ini.

Namun, investasi dana haji masih didominasi sektor konservatif, seperti deposito syariah, dengan imbal hasil yang relatif rendah.

"Pada saat yang sama, Indonesia menghadapi defisit pembiayaan operasional penyelenggaraan haji yang pada 2024 tercatat Rp7,5 triliun," papar Murniati dikutip Selasa (19/8/2025).

CSED-INDEF pun menyoroti lemahnya koordinasi kelembagaan akibat tumpang tindih peran antara Kementerian Agama, BPKH, dan operator haji.

Selain itu, kata Murniati, belum adanya roadmap nasional haji dan umrah hingga 2045 juga dinilai membuat arah pengelolaan dana dan pelayanan haji tidak terintegrasi.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah segera membentuk lembaga setingkat kementerian yang mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji. Selain itu, investasi dana haji perlu diarahkan ke sektor riil yang berdampak tinggi, seperti real estat halal, rumah sakit syariah, dan energi bersih,” pungkasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, ke depan pengelolaan ibadah haji tidak bisa main-main.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, tahun 2026, tidak bisa lagi main-main, tidak bisa lagi bercanda. Pemerintah, apalagi sekarang sudah terbentuk Badan Penyelenggara Haji, harus benar-benar serius," ujarnya.

Di sisi lain, selain pengawasan kuota haji, Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah. Ini penting karena menuntut peningkatan akuntabilitas publik.

“Selama ini, informasi yang diberikan kepada publik bersifat terbatas dan teknokratik, sulit dipahami oleh masyarakat awam. Padahal dana haji bukan milik negara ataupun lembaga, melainkan milik jutaan rakyat muslim yang mempercayakan pengelolaannya dengan penuh harap dan iman. Keterbukaan informasi menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan dan legitimasi,” paparnya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan