Rabu, 17 September 2025

Ramai di Media Sosial Pekerja SPBU Swasta Kena PHK karena Stok BBM Kosong, Ini Kata Kemnaker

Viral di medsos pekerja SPBU swasta mulai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kekosongan stok BBM.

tangkapan layar
SPBU SWASTA - Tangkapan layar unggahan viral di media sosial soal PHK di SPBU swasta karena kondisi kekosongan BBM saat ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramai unggahan di media sosial X yang menyebutkan bahwa pekerja SPBU swasta mulai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kekosongan stok BBM.

Dalam unggahan akun @salam4jari, ia menunjukkan tangkapan layar dari media sosial Threads yang menunjukkan cerita seorang petugas SPBU swasta mengenai PHK. Unggahan ini telah dilihat 2,4 juta kali per Senin (15/9/2025) pukul 21.20 WIB.

Dalam tangkapan layar itu, terlihat unggahan akun @ilmudata yang membagikan foto sebuah SPBU Shell yang tak lagi menjual BBM.

Di dalamnya, disisipkan narasi percakapan dengan petugas SPBU. Begini isinya:

Abang2 pom bensin bilang :

"Ini kita udah terakhir pak, yang lain udah pada di layoff. Stock impor udah ga akan ada lagi sampe tahun depan. Kalo stock yang di terminal penyimpanan abis, selesai sudah"

Ngomong kayak gitu sambil berkaca2

Akun @ilmudata kemudian menuliskan bahwa kondisi ini terjadi akibat kebijakan Kementerian ESDM yang membatasi impor BBM bagi SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP.

"Kondisi ini disebabkan oleh kebijakan Kementerian ESDM untuk menutup/membatasi impor BBM bagi POM BENSIN SWASTA SEPERTI SHELL, VIVO, BP untuk semua SPBU SWASTA melakukan import satu pintu lewat PERTAMINA. Semoga kita dapat kabar bahwa pertamina tidak lagi rugi dan semoga Spbu swasta masih mau investasi di Indonesia," tulis akun @ilmudata.

Baca juga: Stok BBM SPBU Swasta Kosong, Bahlil: Yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak Harus Dikontrol Negara

Menganggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengungkap belum menerima laporan adanya PHK dari SPBU swasta akibat kekosongan BBM yang tengah terjadi.

"Saya belum dapet laporan soal itu," kata Indah ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia mengatakan, para pekerja di SPBU swasta dipersilakan melapor ke Kemnaker jika menjadi korban PHK.

Ia menambahkan, PHK yang dilakukan atas dasar kesepakatan antara perusahaan dan pekerja tidak menjadi masalah, selama hak-hak pekerja tetap diberikan.

"Banyak PHK yang memang disepakati oleh kedua belah pihak. Bahkan, beberapa mendapatkan haknya lebih dari undang-undang. Enggak apa-apa, enggak mesti kita ributkan kalau disepakati ya. Yang masalah kan kalau [PHK dilakukan hanya oleh] satu pihak," ujar Indah.

Kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan