Pemerintah Diminta Tak Terburu-buru Terapkan Kebijakan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM
Nevi mengingatkan pemerintah agar implementasi kebijakan etanol 10 persen dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru.
Pemerintah Indonesia juga sudah menerapkan campuran bensin dan etanol dengan kadar 3,5 persen.
Dengan rencana ke depan mandatori pencampuran 10 persen etanol dengan bensin, yang akan diterapkan dalam beberapa tahun ke depan.
Etanol digunakan untuk meningkatkan angka oktan (RON) pada BBM, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembakaran di mesin kendaraan agar lebih baik dan emisi gas buang bisa ditekan.
Amerika Serikat dan Brazil jadi contoh negara yang menerapkan etanol sebagai komponen yang diwajibkan dalam campuran bahan bakar mesin mereka.
Wajib Campuran Etanol 10 Persen
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) mengeluarkan wacana untuk mewajibkan campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).
Wacana mandatori campuran etanol 10 persen ini mencuat pada awal Oktober 2025.
Bahlil Sebut Sudah Disetujui Prabowo
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan wacana kewajiban campuran etanol 10 persen ini pada Selasa (6/10/2025) dan menyebut sudah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto.
Saat ini, diketahui pencampuran etanol pada BBM diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.
Adapun Pertamax Green 95 adalah jenis BBM yang diklaim lebih ramah lingkungan dan diluncurkan pada 20 Juni 2023 berupa campuran Pertamax dan nabati etanol yang berasal dari tanaman tebu.
Namun Pertamax Green 95 baru tersedia di beberapa kota saja.
"Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ungkap Bahlil dalam acara bertema Indonesia Langgas Energi di Sarinah, Jakarta, Selasa kemarin.
Tujuan Mandatori Etanol 10 Persen
Menurut Bahlil, campuran etanol 10 persen bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar.
Sebab, etanol berasal dari tanaman yang ada di dalam negeri, seperti tebu, jagung, dan singkong.
Campuran etanol 10 persen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, sehingga tidak bergantung pada energi fosil yang selama ini banyak dipasok dari impor.
Ia juga mengklaim, campuran etanol akan lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.