Selasa, 14 Oktober 2025

Pemerintah Pastikan Udang yang Terpapar Radioaktif Cesium-137 Bukan Kesalahan Praktik Budidaya

Pemerintah pastikan udang yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 bukan hasil kesalahan praktik budidaya.

Endrapta Pramudhiaz
CENGKEH TERKONTAMINASI - Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137, Bara Krishna Hasibuan (kedua dari kanan), di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). 

Mulai 31 Oktober 2025, produk dari wilayah tertentu di Jawa dan Lampung hanya dapat masuk ke pasar AS jika memiliki sertifikasi impor yang memastikan aman dari kontaminasi radioaktif Cesium-137.

Kebijakan ini menandai pertama kalinya FDA menggunakan wewenang sertifikasi impor yang diberikan Kongres melalui Food Safety Modernization Act (FSMA).

Aturan tersebut memungkinkan FDA meminta jaminan bahwa pangan impor sudah memenuhi standar keamanan sebelum meninggalkan pelabuhan ekspor.

Langkah ini diambil setelah U.S. Customs and Border Protection menemukan kadar tinggi Cesium-137 dalam beberapa pengiriman udang serta dalam sampel cengkeh dari Indonesia. Hasil tersebut kemudian dikonfirmasi oleh laboratorium FDA.

Menurut keterangan resmi FDA, sertifikasi impor dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keamanan pangan dan kelancaran arus perdagangan.

“Dengan sertifikasi, produk yang memenuhi standar tetap bisa masuk, sementara produk yang berpotensi berbahaya ditahan sebelum sampai ke konsumen,” jelas FDA dalam pernyataannya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved