Menteri ESDM Dorong E10, Dinilai Sebagai Langkah Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional
Bahlil menekankan pentingnya menyusun peta jalan yang terukur, mencakup kesiapan infrastruktur produksi, regulasi harga.
Ringkasan Berita:Wacana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pencampuran etanol 10 persen (E10)Etanol sebagai bahan bakar nabati berpotensi menjadi solusi jangka panjang untuk diversifikasi energiTransisi menuju E10 tidak bisa dilakukan secara instan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pencampuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak mendapat sejumlah dukungan dari berbagai kalangan.
Dukungan diberikan terutama dalam konteks transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional.
Etanol 10 persen (E10) adalah campuran bahan bakar yang terdiri dari 90 persen bensin dan 10 persen etanol, digunakan sebagai alternatif energi yang lebih ramah lingkungan.
"Tentu rencana ini merupakan langkah positif, mengingat Presiden Prabowo telah menyetujui rencana mandatori ini sebagai bagian dari strategi mengurangi emisi karbon serta ketergantungan terhadap impor BBM berbasis fosil," kata tutur Sekjen Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 2022-2025, Ahmad Andi Bahri ketika ditanya wartawan, Selasa (14/10/2025).
AMPI adalah organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Partai Golongan Karya (Golkar). AMPI bertujuan untuk membina dan mengembangkan potensi generasi muda Indonesia dalam bidang kepemimpinan, politik, dan pembangunan nasional.
Baca juga: RI Ikut Tren Global Campur Etanol di Bensin, Akademisi: Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Andi mengatakan, wacana yang dinyatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut juga disambut positif oleh sebagian pakar energi dan lingkungan. Di mana banyak pakar menilai bahwa etanol sebagai bahan bakar nabati berpotensi menjadi solusi jangka panjang untuk diversifikasi energi.
"Dukungan terhadap wacana ini datang dari para pakar energi, akademisi, dan pegiat lingkungan yang menilai bahwa kebijakan E10 dapat menjadi momentum penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil impor," ujar Ketua Bidang PP-Pemuda Panca Marga itu.
"Dengan pencampuran etanol, Indonesia tidak hanya mengurangi defisit neraca migas, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri bioenergi nasional, yang berpotensi menciptakan lapangan kerja di sektor pertanian, manufaktur, dan distribusi energi," tambah Andi.
Selain itu, kata Andi, di sektor industri dan otomotif juga menanggapi inisiatif ini secara hati-hati optimistis. "Mengingat sebagian besar kendaraan modern dinilai sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga 10–20 persen," ujar mantan Sekjen AMPI ini.
Seperti diketahui, Pemerintah sendiri menyadari bahwa transisi menuju E10 tidak bisa dilakukan secara instan.
Dalam keterangannya, Bahlil menekankan pentingnya menyusun peta jalan yang terukur, mencakup kesiapan infrastruktur produksi, regulasi harga, hingga sistem distribusi BBM yang terintegrasi.
Di sisi lain, Andi juga mendukung kebijakan Bahlil Lahadalia yang menegaskan mewajibkan seluruh perusahaan SPBU swasta dan asing membeli bahan bakar minyak (BBM) melalui PT Pertamina apabila menghadapi kekosongan stok atau kebutuhan impor tambahan.
"Kebijakan ini tentu bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, menjamin kestabilan pasokan, serta mencegah potensi lonjakan harga dan gangguan layanan kepada masyarakat," ungkap anggota PPM ini.
Indonesia Berpotensi Besar Gaet Investasi dari Perusahaan Energi Tiongkok |
![]() |
---|
Pengusaha Beberkan Segudang PR Pemerintah RI untuk Mengembangkan Energi Terbarukan |
![]() |
---|
Bahlil Percepat Pembayaran Kompensasi Energi, Idrus Marham: Manfaatnya akan Dirasakan Masyarakat |
![]() |
---|
Sampah di Kota Besar Capai 1000 Ton Perhari, Menteri LH: Ubah jadi Sumber Energi |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Ungkapkan Dukungan Atas Proyek PSEL sebagai Solusi Penanganan Sampah Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.